aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

Kenapa Imam Nawawi Didahulukan dari Imam Rafi’i dalam Fikih? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Deretan kitab klasik Islam kitab Raudhah Thalibin berjilid lengkap berjajar rapi di perpustakaan, menampilkan karya-karya besar ulama mazhab Syafi’i termasuk Imam Nawawi dan Imam Rafi’i.

D alam dunia fikih mazhab Syafi’i, dua nama besar yang tidak bisa dilepaskan dari rujukan hukum dan pendalaman ilmu adalah Imam Nawawi dan Imam Rafi’i. 

Keduanya adalah tokoh besar yang berjasa besar dalam menyusun, merinci, dan menyebarkan ajaran mazhab Syafi’i ke seluruh dunia Islam.

Namun, bagi para pelajar fikih—terutama yang telah mendalami fiqh muqaran atau fiqh perbandingan dalam lingkup mazhab Syafi’i muncul satu pertanyaan penting yaitu mengapa pendapat Imam Nawawi lebih didahulukan dari pada Imam Rafi’i? Apa alasannya? 

Apakah karena karamah? Keikhlasan? Atau ada alasan yang bersifat ilmiah dan akademik?

Artikel ini akan membedah secara tuntas mengenai alasan kenapa Imam Nawawi didahulukan dari Imam Rafi’i dalam fikih, disertai sumber rujukan otoritatif dan penjelasan mendalam dari para ulama Syafi’iyyah.

Kesalahan Umum: Menganggap Karamah sebagai Alasan

Sebagian pelajar terkadang menjawab pertanyaan di atas dengan jawaban yang cenderung irrasional. 

Karena Imam Nawawi memiliki karamah, sehingga pendapatnya lebih utama. Ini adalah kekeliruan besar.

Mengapa demikian? Karena karamah adalah pemberian Allah yang bersifat batiniah dan tidak bisa dijadikan landasan ilmiah dalam menentukan keabsahan pendapat hukum. 

Fikih adalah disiplin ilmu rasional dan sistematis, bukan ruang takwil spiritual.

Simak juga: Pembahasan lengkap dan ringkas tentang metodologi fikih

Pernyataan Ulama dari Konsensus Muta’akhirin

Imam Ibnu Hajar dalam karya monumentalnya Tuhfah al-Muhtaj menyatakan bahwa mayoritas ulama muta’akhirin telah sepakat untuk mendahulukan pendapat Imam Nawawi dibandingkan Imam Rafi’i. 

Namun, sayangnya kutipan ini disampaikan tanpa menyertakan alasannya. 

Berikut kutipan penting dari kitab Tuhfah al-Muhtaj:

والا فالذي اطبق عليه محققون المتأخرون، ولم تزل مشايخنا يوصون به وينقلونه عن مشايخهم وهم عمن قبلهم وهكذا ان المعتمد: ما اتفق عليه –[ أي: النووي و الرافعي]-

Artinya: “Yang menjadi kesepakatan para ulama muta’akhirin yang terpercaya, sebagaimana yang selalu ditekankan oleh para guru kami dan mereka mendapatkannya dari guru-guru mereka sebelumnya, bahwa yang dijadikan pegangan adalah apa yang disepakati oleh Imam Nawawi dan Imam Rafi’i.”

Namun, bagaimana jika terjadi perbedaan antara keduanya? Maka pendapat Imam Nawawi didahulukan. 

Simak juga: Kisah Ibnu Hajar menimba emas dari sumur Zamzam

Dan berikut penjelasan ilmiahnya.

Alasan Ilmiah Kenapa Imam Nawawi Didahulukan dari Imam Rafi’i

Dalam kitab Al-Mu’tamad ‘Inda Asy-Syafi’iyyah karya Syekh Muhammad bin Umar bin Ahmad Al-Kaf, disebutkan setidaknya enam alasan utama mengapa pendapat Imam Nawawi lebih diunggulkan:

1. Imam Nawawi Hidup Setelah Imam Rafi’i dan Melakukan Koreksi Ilmiah

تأخر الامام النووي عن الرافعي و استدراكه وتصحيحه عليه

Artinya: "Imam Nawawi hidup setelah Imam Rafi’i, sehingga ia dapat mengoreksi dan membenahi pendapat-pendapat Imam Rafi’i."

Imam Nawawi hidup satu generasi setelah Imam Rafi’i. 

Dengan hidup setelahnya, beliau memiliki kesempatan menelaah, mengkritisi, dan memperbaiki pandangan Imam Rafi’i berdasarkan perkembangan ilmu dan referensi baru yang tersedia saat itu.

Ini menjadi poin penting dalam tradisi keilmuan Islam yakni ulama muta’akhirin kerap melakukan tashih (verifikasi ulang) terhadap pendapat pendahulunya.

Baca juga: Kisah ulama yang digelari tuli karena menjaga privasi seorang wanita

2. Lebih Fokus dan Aktif dalam Menyebarkan Mazhab

اجتهاده في خدمة المذهب و اعتناؤه بالترجيح اكثر

Artinya: "Kesungguhannya dalam mengabdikan diri kepada mazhab dan perhatiannya dalam melakukan tarjih (pemilihan pendapat yang lebih kuat) lebih besar."

Imam Nawawi dikenal sangat giat dalam menghidupkan, menyebarkan, dan menguatkan mazhab Syafi’i. 

Usahanya dalam melakukan tarjih (pemilahan pendapat kuat dan lemah dalam mazhab) jauh lebih menonjol dibandingkan Imam Rafi’i.

Artinya, Imam Nawawi tidak hanya meriwayatkan, tapi juga menyaring, menimbang, dan memilih pendapat yang paling kuat dalam mazhab Syafi’i.

Baca juga: Biografi lengkap Imam Rafi'i

3. Luas Wawasan dan Akses Referensi yang Lebih Lengkap

سعة اطلاعه، و توافر مصادر لم يطلع عليها الرافعي

Artinya: "Luasnya wawasan beliau serta tersedianya sumber-sumber yang tidak sempat dijangkau oleh Imam Rafi’i."

Kelebihan Imam Nawawi yang lain adalah keluasan ilmunya dan ketersediaan sumber-sumber rujukan fikih yang lebih banyak, termasuk karya-karya pendahulu yang mungkin tidak sempat diakses oleh Imam Rafi’i.

Ini memberikan kelebihan objektivitas dan validitas dalam ijtihad Imam Nawawi.

Baca juga: Agama samawi atau syariat samawi, mana yang lebih tepat? 

4. Banyaknya Karya Fiqh dan Penyebarannya

كثرة تصانيفه الفقهية وانتشارها و اعتناء الناس بها

Artinya: “Banyaknya karya fikih Imam Nawawi, penyebarannya yang luas, serta perhatian besar umat terhadap karya-karya tersebut.”

Imam Nawawi telah menulis banyak karya monumental dalam bidang fiqh seperti Al-Majmu’, Rawdhatut Thalibin, dan Minhajut Thalibin. 

Kitab-kitab ini tidak hanya masyhur, tapi juga menjadi rujukan utama hingga hari ini dalam fikih Syafi’i.

Bandingkan dengan Imam Rafi’i, yang meski juga menulis penting, namun tidak sepopuler Nawawi dalam persebarannya.

Baca juga: Biografi lengkap Imam Nawawi

5. Menetapkan Istilah Teknis dalam Perbedaan Pendapat

وضع النووي اصطلاحات محددة دقيقة للخلاف و مراتبه قوة و ضعفا

Artinya: “Imam Nawawi menetapkan istilah-istilah khusus yang rinci untuk menjelaskan perbedaan pendapat (khilaf) serta tingkat kekuatannya, apakah kuat atau lemah.”

Imam Nawawi menetapkan istilah-istilah teknis untuk mengklasifikasikan perbedaan pendapat (khilaf) dalam mazhab Syafi’i, seperti istilah: ashah, azhar, shahih, masyhur, dan lain-lain.

Dengan ini, Imam Nawawi membantu memudahkan para pelajar dan ulama muta’akhirin dalam memahami hierarki pendapat fikih.

Baca juga: Biografi lengkap Ibnu Hajar al-Asqalani

6. Hidup di Era yang Mendukung Mazhab Syafi’i

كون النووي نشأ في ظل الدولة الايوبية و المملوكية المحتضنة للمذهب الشافعي

Artinya: “Imam Nawawi tumbuh dalam lingkungan pemerintahan Ayyubiyyah dan Mamlukiyyah yang sangat mendukung dan memelihara mazhab Syafi’i.”

Imam Nawawi hidup dalam masa Daulah Ayyubiyyah dan Daulah Mamlukiyyah, dua kekuasaan yang sangat mendukung dan menghidupkan mazhab Syafi’i.

Dengan dukungan politik dan intelektual yang kuat, Imam Nawawi punya peluang besar untuk menyusun sistem fikih mazhab secara lebih sistematis dan mapan.

Alasan Tambahan: Keikhlasan Imam Nawawi?

Selain enam alasan ilmiah di atas, sebagian ulama seperti Syihabuddin ar-Ramli juga menyebutkan faktor keikhlasan Imam Nawawi sebagai alasan keutamaan pendapat beliau:

فاذا انفرد احدهما فالعمل بما عليه الامام النووي ، و ما ذاك إلا لحسن النية و اخلاص الطوية

Artinya: “Jika salah satu dari keduanya menyendiri dalam pendapat, maka yang diamalkan adalah pendapat Imam Nawawi. Hal itu tidak lain karena baiknya niat dan keikhlasannya.”

Namun, alasan ini tetap dikategorikan sebagai tambahan saja, bukan hujjah utama. 

Mengapa? Karena keikhlasan adalah urusan batin yang hanya Allah yang tahu.

Baca juga: Biografi lengkap Imam Zakaria al-Anshari

Penutup: Imam Nawawi dan Imam Rafi’i adalah Dua Pilar Mazhab Syafi’i

Meskipun pendapat Imam Nawawi didahulukan dalam mazhab Syafi’i, bukan berarti pendapat Imam Rafi’i dikesampingkan atau dianggap lemah. 

Keduanya adalah imam besar yang saling melengkapi.

Dalam banyak masalah, keduanya bahkan sepakat (ittifaq), dan menjadi rujukan utama mazhab. 

Namun ketika terjadi ikhtilaf, maka dengan segala alasan ilmiah dan metodologis yang kuat, pendapat Imam Nawawi lebih diunggulkan.

Referensi 

Al-Mu’tamad ‘Inda Asy-Syafi’iyyah, Syekh Muhammad bin Umar bin Ahmad Al-Kaf, hlm. 249–252.

Tuhfah Al-Muhtaj, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami.

Fatawa Syihabuddin Ar-Ramli.


(Ingin membaca matan secara lengkap? Silakan geser ke kanan pada matan di bawah) 


Posting Komentar

Posting Komentar