aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

Faktor yang Berpengaruh Terhadap Perkembangan Sebuah Mazhab

Gigihnya Para Ulama dalam Menyebarkan Keilmuan 

[Oleh: Yuda Maulana, S.Ag (Mahasantri Pascasarjana Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga)]

S ebagaimana yang telah kita ketahui bahwa faktor yang memberi pengaruh besar terhadap perkembangan sebuah mazhab dilandasi oleh dua faktor.

Dua faktor tersebut adalah pertama, kepribadian pemilik mazhab dan sambutan penuh dari masyarakat dan kedua, kesungguhan murid dalam menjaga dan menggembangkan Mazhab.

Pada kesempatan sebelumnya, penulis telah mengupas secara komprehensif faktor pertama. Mungkin agar lebih nyambung adakal baiknya Anda membaca faktor yang pertama terlebih dahulu di sini.

Sekarang penulis ingin mengurai sedikit faktor kedua terhadap perkembangan sebuah mazhab.

Faktor Kedua yang Berpengaruh Besar Terhadap Perkembangan Mazhab

Adapun faktor kedua yang sama besarnya dengan faktor pertama dalam memberi pengaruh perkembangan suatu mazhab adalah sebagai berikut:

Kesungguhan dan Kegigihan Murid

Sejarah mencatat, Imam Syafi’i memiliki kepribadian, karakter dan keilmuan yang sangat istimewa dan mendapat sambutan khusus dari masyarakat. Bahkan di antara para Imam Mazhab yang sangat banyak mengembara dan menjelajah ke berbagai negara hanyalah Imam Syafi’i semata.

Di samping itu juga yang tidak kalah penting adalah murid senior Imam Syafi’i yang sangat gigih dalam mengokohkan dan meyebarkan Mazhab imam, baik dari segi mengajar, mengkodifikasi (pembukuan) kitab dan memutuskan hukum dan menfatwa dengan mazhab Imam.

Alasan Mazhab Syafi’i bisa berkembang dan bisa bertahan hingga sekarang karena memiliki nilai yang istimewa dan mendapat sambutan dari masyarakat serta keaktofan beliau dalam banyak mengembara ke berbagai negara dengan melakukan rihlah.

Selain itu beliau juga didukung oleh semangat dan kegigihan para murid dalam mengkondifikasi mazhab. Sehingga spirit tersebut memberi bekas dan abadi sepanjang zaman hingga saat ini bajkan sampai akhir zaman.

Murid-Murid Imam Syafi’i yang Paling Berjasa Dalam Mazhab

1.  Abu Yaqub Al-Buwaiti

Di antara murid Imam Syafi’i yang paling berkontribusi dan a'lim adalah Abu Yaqub Al-Buwaiti. Di saat Imam Syafi’i dilempar pertanyaan oleh masyarakat dan penuntut ilmu, ia merekomendasikan Imam al-Buwaiti untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Pada saat Imam Syafi’i wafat pada tahun 204 H, yang menggantikan pengajian rutin Imam di mesjid adalah Imam al-Buwaiti. Akan tetapi Imam Buwaiti hanya mampu mempertahankan Mazhab selama 20 tahun sebelum ia ditangkap oleh pemerintah dan wafat di dalam penjara pada tahun 231 H.

Beliau ditangkap dan dipenjara karena berbeda pemahaman dan pendapat dengan pemerintah pada persoalan kasus khalqi quran atau al-Quran adalah makhluk.

2. Imam Muzani

Imam Muzani juga berperan penting dalam menyusun kitab, bahkan kitab pertama dalam Mazhab Syafi’i adalah karangan beliau yang berjudul Mukhtasar Muzani dan juga ia bersungguh-sungguh dalam berkhidmat pada mazhab.

3.  Rabi' al-Muradi

Rabi' al-Muradi juga tidak kalah penting, ia yang menjaga karangan Imam dan rutin mengutip pendapat dari kitab Imam Syafi’i seperti kitab al-umm dan al-Risalah dan menyampaikannya kepada seluruh murid dan perawi-perawi pada masanya.

4. Hakim-Hakim dari Kalangan Mazhab Syafi’i

Perkembangan mazhab juga dipengaruhi oleh adanya hakim-hakim dari kalangan Mazhab Syafi’i, di antaranya Khalifah Al-Abbasi Khadir billah yang menjabat dari tahun 308 sampai 422. Beliau menjabat sebagai qadhi lebih dari 40 tahun.

Selain beliau ada juga Hasan bin Ali bin Ishak al-Thusi menjabat sebagai perdana menteri 455-485.

Di samping itu juga ada sosok wazir Nidham al-muluk, beliau mendirikan madrasah Nidham al-Muluk di 9 kota besar Islam, di antaranya :

· Madrasah Nidham al-Muluk di Baghdad yang pimpin oleh Abu Ishak As-Syairazi pada tahun 476.

· Madrasah Nidham al-Muluk di Naisaburi yang pimpin oleh Imam Haramain Al-juwaini pada tahun 478 dan Imam al-Ghazali termaksuk alumni madrasah Nidham al-Muluk di Naisaburi.

Maka sangat wajar, masa ini mengalami perubahan dan perkembangan yang sangat pesat dalam dunia Islam di bawah mazhab Imam Syafi’i. Karena pada saat itu memiliki pengaruh besar dan wewenang yang besar dalam mengembangkan mazhab.

Murid-Murid Imam Syafi'i yang Meriwayat Pendapat Qadim dan Jadid

Murid-murid Imam yang berada di Irak dan yang konsisten dalam meriwayat Qaul Qadim darinya adalah Abu Sur al-Qalbi 240 H, Abu al-Qabisi 248 H, Hasan al-Za’farani 260 H, Imam Ahmad Bin Hambal 241 H.

Sedangkan Murid-murid Imam yang berada di Mesir dan juga konsisten dalam meriwayat Qaul Jadid darinya adalah Abu Yaqub al-Buwaiti 232 H, Harmalah Bin Yahya Al-Tujibi 243 H, Rabi’ Al-jizi 256 H, Ismail Bin Yahya al-Muzani 264 H, Yunus Bin Abdul A’la 264 H, Rabi’ al-Muradi 270 H.

Imam Syafi'i tidak wafat melainkan ia telah mewarisi seluruh ilmu yang ia miliki kepada murid-muridnya. Para murid beliau menjaga dan melestarikan Mazhab dengan memperkenalkan Mazhab ke berbagai penjuru dunia dan menggunakan manhaj Imam dalam berijtihad dan beristimbat hukum.

Enam orang murid yang meriwayat pendapat Jadid dari Imam Syafi’i merupakan murid terakhir yang melangsungkan Mazhab dalam meriwayat, menyusun kitab dan mengajar berdasarkan manhaj ilmu yang mereka ambil langsung dari Imam.

Demikianlah faktor kedua yang memiliki pengaruh besar dalam mengembangkan mazhab dan senantiasa tersebar ke seluruh pelosok bumi. Semoga kita bisa mengikuti jejak mereka semua. Amin amin amin..

Wallahu A’lam


Referensi: Dr. Umar Sulaiman, Madkhal ila Dirasah wa Madaris Mazhab fiqhiyyah, (Dar al-Nafais, Amman, Jordan).

 

Posting Komentar

Posting Komentar