![]() |
Ilustrasi anak kecil shalat dan pada biasanya mereka juga diajak berpuasa. Apakah Puasa Ramadhan Anak Kecil Berpahala? Ini Penjelasannya! |
B ulan Ramadhan merupakan momen istimewa bagi umat Islam. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga turut berpuasa, terutama mereka yang belajar di lembaga pendidikan Islam.
Orang tua dan guru memiliki peran penting dalam memberikan dukungan agar anak-anak dapat berpuasa dengan baik. Baca: Rahasia sukses mendidik anak ala Imam Sya'rani
Namun, timbul pertanyaan: Apakah puasa Ramadhan anak kecil berpahala? Bagaimana dengan ibadah lainnya seperti shalat dan haji?
Dalam artikel ini, kita akan mengulas pandangan fikih mengenai ibadah anak kecil, dalil-dalil yang mendukungnya, serta pahala yang mereka dapatkan.
Hadits Nabi tentang Ibadah Anak Kecil
Secara fikih, seorang anak belum memiliki kewajiban menjalankan ibadah hingga mencapai usia baligh. Baca: Peran utama orang tua terhadap anak, jangan pernah diabaikan!
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha:
Hadits ini menjadi dasar bahwa anak kecil tidak wajib menjalankan ibadah seperti shalat dan puasa.رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِم، وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
Artinya: "Pena (beban hukum) diangkat dari tiga orang: dari orang tidur hingga ia bangun, dari anak kecil hingga ia baligh, dan dari orang gila hingga ia kembali berakal." (HR Ahmad dan lainnya).
Namun, meskipun belum wajib, ada manfaat besar dalam membiasakan anak untuk menjalankan ibadah sejak dini.
Tanda-Tanda Anak Mencapai Baligh
Seorang anak dianggap baligh jika telah memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut:
1. Genap berusia 15 tahun hijriyah, baik laki-laki maupun perempuan.
2. Munculnya tanda kedewasaan seperti keluarnya sperma bagi laki-laki, minimal setelah usia 9 tahun hijriyah.
3. Mengalami haid bagi perempuan yang telah mencapai usia minimal 9 tahun hijriyah. Baca: Persoalan penting seputar haid
Jika seorang anak telah memenuhi salah satu kriteria di atas, maka ia sudah baligh dan mulai menanggung kewajiban syariat secara penuh.
Baca: Bolehkah pilih kasih terhadap anak? Hal sering diabaikan
Pentingnya Membiasakan Anak Beribadah
Walaupun anak kecil belum wajib beribadah, orang tua tetap dianjurkan untuk mengajarkan dan membiasakan mereka melaksanakan shalat dan puasa.
Dalam sebuah hadits disebutkan yang artinya:
"Perintahkan anak kalian untuk shalat saat berusia tujuh tahun dan pukullah mereka (dengan pukulan ringan) jika pada usia sepuluh tahun mereka masih meninggalkannya." (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam konteks puasa, metode yang sama dapat diterapkan. Pada usia tujuh tahun, anak-anak mulai diperkenalkan dengan ibadah puasa, sementara pada usia sepuluh tahun, mereka didorong untuk berpuasa secara lebih serius.
Pemberian hadiah atau apresiasi juga bisa menjadi metode efektif agar anak lebih semangat dalam beribadah. Baca: Hikmah Rasulullah tumbuh yatim
Namun, jika kondisi anak tidak memungkinkan untuk berpuasa, misalnya karena cuaca yang terlalu panas atau kondisi kesehatan yang lemah, maka tidak perlu dipaksakan.
Apakah Puasa Anak Kecil Berpahala?
Meskipun anak kecil belum memiliki kewajiban beribadah, mereka tetap mendapatkan pahala dari ibadah yang mereka lakukan.
Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu:
Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah anak kecil, seperti puasa dan haji, tetap sah dan mendapatkan pahala. Baca: Kisah anak yatim piatu yang menjadi sosok ulama besarأنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم لَقِيَ رَكْباً بالرَّوْحَاءِ، فَقَالَ: مَنِ القَوْمُ؟ قالوا: المسلِمُونَ. قالوا: مَنْ أنْتَ؟ قَالَ: رسولُ اللهِ. فَرَفَعَتِ امْرَأةٌ صَبيّاً، فَقَالَتْ: ألِهَذَا حَجٌّ؟ قَالَ: نَعَمْ، وَلَكِ أجْرٌ
Artinya: “Sesungguhnya Nabi bertemu dengan serombongan orang di Rauha. Lalu beliau bertanya, ‘Kaum apa ini?’ Mereka menjawab, ‘(Kami) orang-orang Islam. Anda siapa?’ Mereka bertanya. Nabi menjawab, ‘(Saya) Rasulullah.’ Kemudian seorang perempuan mengangkat anak kecil dan bertanya, ‘Apakah bagi anak ini (sah) berhaji?’ Nabi menjawab, ‘Ya, dan engkau juga mendapatkan pahala.’” (HR Muslim).
Namun, ibadah tersebut berstatus sunnah bagi mereka, bukan wajib, dan tidak menggugurkan kewajiban saat mereka telah baligh.
Pendapat Para Ulama Mengenai Pahala Ibadah Anak Kecil
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan:
"Dalam hadits ini terdapat dalil bagi Imam Syafi'i, Malik, Ahmad, dan mayoritas ulama bahwa haji anak kecil sah dan mendapat pahala, meskipun belum mencukupi sebagai haji fardhu dalam Islam, melainkan hanya sebagai ibadah sunnah."
Sementara itu, dalam kitab Dalilul Falihin, Syekh Ibnu Allan As-Shiddiqi menukil pendapat ulama mazhab Syafi'i:
"Para ulama mazhab Syafi'i menyatakan bahwa anak kecil tetap mendapatkan pahala dari semua amal kebaikan yang mereka lakukan, sedangkan dosa tidak dicatat bagi mereka. Selain itu, orang tua juga mendapatkan pahala dari amal kebaikan yang dilakukan anak-anak mereka."
Ketentuan Ibadah Anak Kecil
Walaupun ibadah yang dilakukan anak kecil berstatus sunnah, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, di antaranya:
1. Air bekas wudhu anak kecil dihukumi musta’mal (suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci lagi).
2. Puasa anak kecil bisa batal jika melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana orang dewasa.
3. Niat puasa Ramadhan bagi anak kecil harus dilakukan di malam hari, seperti halnya orang dewasa, dan tidak boleh diniatkan di pagi hari seperti puasa sunnah.
Baca juga: 2 faktor penghambat nikmat salat
Kesimpulan
Puasa dan ibadah lainnya yang dilakukan oleh anak kecil tetap mendapatkan pahala, meskipun belum menjadi kewajiban bagi mereka.
Membiasakan anak untuk beribadah sejak dini memiliki banyak manfaat, termasuk melatih mereka agar siap menjalankan kewajiban agama saat telah baligh.
Orang tua berperan penting dalam membimbing anak-anak agar terbiasa menjalankan ibadah, baik melalui pendidikan, motivasi, maupun contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang istiqamah dalam menjalankan syariat Islam.
Wallahu a’lam.
Posting Komentar