aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

Hukum Mempelajari Seputar Haid, Nifas, dan Istihadhah Bagi Wanita

Hukum Mempelajari Seputar Haid, Nifas, dan Istihadhah Bagi Wanita

Islam adalah agama yang sempurna sekali. Seluruhnya dibahas detail dalam Islam. Jangkauan ilmu Islam mencakup kepada seluruh ilmu-ilmu yang ada pada zaman dahulu, saat ini hingga akhir zaman kelak. Begitu juga tentang persoalan darah tabiat yang ada pada wanita.

Dalam konteks keislaman, persoalan tentang haid, nifas, dan istihadhah bukanlah hanya sekedar siklus keluarnya darah melalui kemaluan (vagina) perempuan saja. Keluar darah tersebut bukan hanya sebagai gejala fisik yang datang dan pergi pada perempuan.

Lebih dari itu, darah yang keluar tersebut merupakan perkara yang sangat berkaitan erat dengan hukum-hukum dan persoalan-persoalan lain. Haid mengambil peran dan pengaruh besar dalam ketentuan hukum shalat, puasa, berhubungan suami istri, perceraian dan lain sebagainya.

Hukum Mempelajari Ilmu Seputar Haid, Nifas, dan Istihadhah Bagi Wanita

Coba kita perhatikan realita saat ini ketika para wanita berada di bangku sekolah. Mereka sudah baligh dan sudah mengeluarkan darah menstruasi pertama. Apa yang mereka lakukan? Bagaimana cara mereka membersihkannya? Bagaimana dengan ketentuan-ketentuan ibadah yang akan dilakukannya?

Kalau tanpa ada ilmu sedikit pun mengenai hal ini maka akan menjadi kesalahan yang fatal. Padahal Islam sendiri hadir memberi  solusi demi kebaikan wanita itu sendiri. Baca Juga: Rela digelari tuli demi menjaga privasi

Tidak ada seorang wanita pun yang bisa berlepas diri dari ketetapan Allah SWT terhadapnya. Fitrahnya wanita adalah akan mengeluarkan darah dari kemaluannya baik darah tersebut disebut sebagai haid, darah nifas, maupun darah istihadhah.

Oleh karena itu, mempelajari seputar darah haid, nifas dan istihadhah bagi perempuan adalah fardhu ain. Artinya setiap perempuan wajib mempelajari dan memahami betul masalah ini. Sehingga kalau ia tidak belajar dan tidak mau tahu-menahu tentang ini maka dia akan mendapatkan dosa.

Lebih parahnya lagi, ibadah yang dilakukan tersebut sia-sia karena tidak memahami betul bagaimana ketentuan-ketentuan beribadah ketika sedang mengalami menstruasi, nifas maupun istihadhah.

Hukum Suami Melarang Istrinya Keluar Untuk Belajar Seputar Darah Haid, Nifas, dan Istihadhah

kewajiban mempelajari ilmu seputar haid, nifas, dan istihadhah tidak terbatas waktu tertentu. Bahkan ketika wanita tersebut sudah bersuami pun ia tetap diwajibkan mempelajari ilmu ini.

Bagi suami jika tidak bisa mengajarkan ilmu tersebut pada istrinya, maka tidak ada hak baginya  untuk melarang istrinya keluar mencari dan mempelajari ilmu ini. Baca Juga: Adakah cinta yang terlarang?

Maka apabila suaminya adalah orang yang alim dan mengerti benar dengan persoalan darah wanita, wajib baginya untuk mengajari istrinya. Jika apabila suaminya itu bukan orang yang alim, maka wajib bagi istrinya untuk keluar mencari guru untuk mempelajari ilmu tersebut. 

Disadur dalam kitab Ibanah wal Ifadhah karangan Habib Abdurrahman Assegaf menerangkan bahwa:  Bahkan wajib (fardlu ain) baginya keluar untuk bertanya pada ulama', dan haram bagi suaminya untuk melarang istrinya keluar kecuali apabila suaminya bisa mengajarinya (ilmu hukum haid dan lain-lain).

Hal yang sangat disayangkan saat ini adalah tidak semua para wanita dan muslimat memahami betul mengenai persoalan ini. Mereka lebih melihat sebagai fitrah wanita saja tanpa peduli dengan konsekuensi hukum dan hal yang berkaitan lainnya mengenai keluar darah tersebut.

Termasuk ilmu yang wajib dipelajari bagi orang perempuan adalah mempelajari perkara-perkara yang dibutuhkan dari beberapa hukum haid, nifas, dan istihadhah. Baca Juga: Syarat memperoleh pahala syahid karena cinta

Hal-Hal yang Berkaitan Dengan Darah Haid, Nifas, dan Istihadhah yang Wajib Dipelajari

Apa-apa saja hal-hal yang berkaitan dengan darah haid, nifas, dan istihadhah? Banyak sekali hal-hal yang berkaitan tentang darah ini yang harus dipelajari oleh wanita di antaranya adalah:

1.      Mengenal darah haid

2.      Umurnya haid, sifat,warna, dan masanya haid.

3.      Bersih dari haid dan nifas.

4.      Hukum tentang nifas dan masa-masanya serta hukum-hukum yang berhubungan dengannya.

5.      Hal-hal yang diharamkan bagi orang yang sedang haid dan nifas.

6.      Pengertian mustahadhah dan perkara-perkara yang diwajibkan bagi perempuan yang sedang mengalami istahadhah.

7.      Mustahadlah pada masa haid.

8.      Mustahadlah pada masa nifas.

9.      Dan banyak lainnya 

Insyaallah semuanya akan kita bahas tuntas dan lengkap. Semoga semuanya bisa memahami dengan benar persoalan ini, baik laki-laki maupun perempuan. Semoga Allah Mempermudah dalam menuntaskan penulisan tentang masalah ini.


Posting Komentar

Posting Komentar