![]() |
Tampak masjid megah bergaya arsitektur Islam klasik dengan kubah dan menara menjulang di malam hari, melambangkan kejayaan Islam Sunni dan empat mazhab utamanya. |
A liran Sunni atau dikenal juga sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah kelompok mayoritas dalam Islam.
Sekitar 85–90% umat Islam di dunia mengidentifikasi diri mereka sebagai penganut Sunni.
Sunni memiliki dasar kepercayaan yang berpijak pada Al-Qur’an, Sunnah Nabi Muhammad saw, serta ijma’ (konsensus ulama) dan qiyas (analogi hukum).
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai sejarah aliran Sunni, doktrin utamanya, hingga empat mazhab fikih yang membentuk kerangka berpikir umat Islam Sunni.
Asal Usul dan Sejarah Aliran Sunni
Istilah Sunni berasal dari kata Sunnah, yaitu ajaran dan praktik Rasulullah saw.
Sementara istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah berarti "pengikut sunnah dan komunitas (jamaah) umat Islam".
Aliran Sunni muncul secara organik sebagai bentuk konsensus mayoritas sahabat Nabi dan umat setelah beliau wafat, terutama dalam menyikapi kepemimpinan dan penyebaran hukum Islam.
Sejarah Singkat Perkembangan Sunni
632 M
Setelah wafatnya Nabi Muhammad saw, mayoritas sahabat membaiat Abu Bakar as-Shiddiq sebagai khalifah pertama, menandai awal kekhalifahan Sunni.
Abad ke-8 hingga ke-10 M
Masa kodifikasi ilmu hadis, ushul fikih, dan kemunculan empat mazhab utama dalam Sunni.
Abad ke-11 M
Penguatan sistem teologis oleh tokoh seperti Imam al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi, membentengi akidah Sunni dari pengaruh ekstremitas Qadariyah, Jabariyah, dan Mu’tazilah.
Ajaran Pokok Ahlus Sunnah wal Jamaah
Tauhid dan Akidah
Sunni menekankan keesaan Allah, kenabian, dan Hari Akhir. Mereka menghindari ekstrimisme dalam menyifati Tuhan, serta menyeimbangkan antara nalar dan wahyu.
Dalam ranah akidah, aliran Sunni terbagi ke dalam dua pendekatan:
Aliran Asy’ariyah: Menekankan wahyu dan sedikit rasionalitas.
Aliran Maturidiyah: Lebih mengakomodasi rasionalitas, khususnya dalam mengenal Tuhan.
Keduanya tetap berada dalam koridor Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Sumber Hukum
Ahlus Sunnah mengakui empat sumber hukum:
- Al-Qur’an
- Sunnah Nabi saw.
- Ijma’ (kesepakatan ulama)
- Qiyas (analogi hukum)
Sikap terhadap Sahabat
Sunni menghormati seluruh sahabat Nabi, dan tidak mengkafirkan satu sama lain.
Mereka menempatkan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali) sebagai figur panutan.
Empat Mazhab Fikih Utama dalam Sunni
Dalam ranah fikih, Ahlus Sunnah wal Jamaah terbagi menjadi empat mazhab.
Meskipun memiliki perbedaan pendapat, semuanya diakui sebagai bagian dari Sunni.
Simak juga: Faktor utama yang berpengaruh dalam perkembangan suatu mazhab
Mazhab Hanafi
Pendiri: Imam Abu Hanifah (699–767 M)
Ciri: Rasionalis, banyak menggunakan qiyas dan istihsan.
Penyebaran: Asia Tengah, Turki, Pakistan, India, Bangladesh.
Kelebihan: Mudah adaptasi dengan konteks sosial dan budaya lokal.
Mazhab Maliki
Pendiri: Imam Malik bin Anas (711–795 M)
Ciri: Menekankan ‘amal Ahlul Madinah (praktik penduduk Madinah) sebagai rujukan hukum.
Penyebaran: Afrika Utara, Sudan, sebagian negara Teluk.
Kelebihan: Kuat dalam pemahaman tradisi Nabi dan sahabat di Madinah.
Mazhab Syafi’i
Pendiri: Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i (767–820 M)
Ciri: Seimbang antara nash dan rasio, pionir ushul fikih sistematis.
Penyebaran: Indonesia, Malaysia, Mesir, Yaman, Brunei.
Kelebihan: Metodologi hukum sistematis dan mudah dipahami.
Mazhab Hanbali
Pendiri: Imam Ahmad bin Hanbal (780–855 M)
Ciri: Sangat tekstualis, menghindari qiyas jika tidak terpaksa.
Penyebaran: Arab Saudi dan wilayah Teluk.
Kelebihan: Memegang teguh hadis dan atsar salaf.
Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah: Asy’ariyah dan Maturidiyah
Ahlus Sunnah memiliki dua pendekatan teologis utama:
Asy’ariyah
Pendiri: Abu al-Hasan al-Asy’ari (874–936 M)
Ciri: Kompromis antara akal dan wahyu, membantah Mu’tazilah.
Pemikiran: Allah bisa dilihat di akhirat, sifat Allah tidak diserupakan.
Maturidiyah
Pendiri: Abu Mansur al-Maturidi (853–944 M)
Ciri: Lebih rasional dari Asy’ari, tetapi tetap dalam koridor sunnah.
Pemikiran: Akal mampu mengenal Tuhan sebelum wahyu datang.
Karakteristik Aliran Sunni
Moderasi (wasathiyah)
Menolak ekstremisme agama dan pemikiran sesat.
Ijtihad Terbuka
Ulama diberi ruang untuk merespons tantangan zaman.
Ukhuwah
Mendorong persatuan umat dan menjauhi konflik sektarian.
Toleransi intra-mazhab
Tidak saling menyesatkan antara pengikut mazhab fikih yang berbeda.
Baca juga: Faktor rumitnya mendeteksi pendapat kuat dalam mazhab
Perbandingan Sunni dan Syiah (Singkat)
Persebaran Aliran Sunni di Dunia
Aliran Sunni mendominasi di hampir seluruh dunia Muslim, antara lain:
- Indonesia: Mayoritas Sunni Syafi’i.
- Mesir: Sunni Syafi’i dan Hanafi.
- Turki: Sunni Hanafi.
- India dan Pakistan: Sunni Hanafi dan Syafi’i.
- Afrika Utara: Sunni Maliki.
Tantangan dan Kontribusi Sunni terhadap Dunia Islam
Tantangan utama Sunni saat ini adalah menghadapi ekstremisme atas nama Sunni yang merusak citra Islam moderat.
Namun, Sunni juga memiliki kontribusi besar dalam:
- Pengembangan ilmu hadis, fikih, dan tafsir.
- Penyebaran Islam melalui dakwah damai.
- Pendekatan inklusif yang merangkul perbedaan.
Kesimpulan
Aliran Sunni merupakan poros utama dalam peradaban Islam yang menekankan keseimbangan antara nash dan akal, tradisi dan ijtihad, serta kesatuan dan toleransi.
Empat mazhab fikih Sunni dan dua pendekatan akidahnya menunjukkan kekayaan intelektual dan spiritual Islam yang luar biasa.
Memahami ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah bukan hanya memperdalam iman pribadi, tapi juga menjadi jalan untuk membangun ukhuwah Islamiyah, moderasi, dan peradaban yang berkemajuan.
Posting Komentar