aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

Panduan Lengkap Shalat Jama' bagi Musafir: Syarat, Jenis, dan Tata Caranya

Seorang musafir berjalan sambil membawa koper, siap menunaikan shalat jama' sesuai panduan lengkap tentang syarat, jenis, dan tata caranya.

D alam Islam, seorang musafir (orang yang sedang bepergian) diberikan keringanan dalam melaksanakan ibadah shalat, salah satunya dengan jama’ shalat. 

Jama’ shalat adalah menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu, sehingga memudahkan musafir dalam melaksanakan ibadah tanpa mengurangi kualitasnya.

Lantas, apa saja syarat dan cara melakukan shalat jama’? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Baca juga: Panduan lengkap dan ringkas shalat qashar

Apa Itu Shalat Jama’?

Shalat jama’ adalah keringanan yang diberikan kepada musafir untuk menggabungkan dua shalat dalam satu waktu. 

Tidak semua shalat bisa dijama’. Hanya dua kombinasi shalat berikut yang diperbolehkan yaitu;

  • Shalat Zhuhur dengan Ashar
  • Shalat Maghrib dengan Isya’

Sementara itu, shalat Subuh tidak bisa dijama’ dalam kondisi apa pun. Baca: Pro kontra penyematan gelar haji warisan kolonial Belanda 

Pembagian Shalat jama’

Shalat jama’ terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

Jama’ Taqdim

Shalat yang dikerjakan pada waktu shalat pertama. Contohnya:

  • Menggabungkan shalat Zhuhur dan Ashar di waktu Zhuhur.
  • Menggabungkan shalat Maghrib dan Isya’ di waktu Maghrib.

Jama’ Ta’khir

Shalat yang dikerjakan pada waktu shalat kedua. Contohnya:

  • Menggabungkan shalat Zhuhur dan Ashar di waktu Ashar.
  • Menggabungkan shalat Maghrib dan Isya’ di waktu Isya’.

Keringanan ini hanya berlaku bagi musafir yang memenuhi syarat untuk mengqashar shalat. Baca: 3 Hikmah diciptakan Iblis dan Setan 

Syarat-Syarat Shalat Jama’

Agar shalat jama’ sah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik untuk jama’ taqdim maupun jama’ ta’khir.

A. Syarat-Syarat Jama’ Taqdim

1. Tertib (Berurutan)

Shalat yang pertama harus dikerjakan lebih dulu.

Jika musafir ingin menjama’ shalat Maghrib dan Isya’ di waktu Maghrib, maka Maghrib harus dikerjakan lebih dulu.

Jika urutannya terbalik, shalat yang kedua tidak sah dan harus diulang setelah shalat pertama dilakukan.

Baca: Lebih utama membaca surah panjang atau pendek dalam shalat?

2. Niat Jama’ di Shalat Pertama

Niat jama’ harus dilakukan saat shalat pertama dikerjakan, paling baik bersamaan dengan takbiratul ihram.

Contoh lafaz niat jama’ taqdim untuk shalat Zhuhur dengan Ashar:

اُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ مَأْمُوْمًا / إِمَامًا للهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat shalat fardhu Zhuhur empat rakaat, dijama’ taqdim dengan Ashar, menjadi makmum/imam karena Allah Ta’ala.

3. Muwalah (Bersegera)

Shalat pertama dan kedua harus dilakukan tanpa jeda panjang.

Jika ada jeda yang lama menurut kebiasaan umum, maka jama’ tidak sah. 

Baca: Panduan lengkap shalat tasbih dan keutamaannya

4. Masih Berstatus Musafir hingga Shalat Kedua Selesai

Jika sebelum shalat kedua selesai musafir berniat mukim, maka shalat jama’nya batal dan harus dilakukan secara terpisah.

Catatan penting: 

Selain memenuhi syarat-syarat di atas, jama’ taqdim juga harus memenuhi syarat shalat qashar jika ingin dilakukan secara bersamaan.

B. Syarat-Syarat Jama’ Ta’khir

1. Niat Jama’ di Waktu Shalat Pertama

Niat jama’ harus dilakukan sebelum waktu shalat pertama habis.

Jika tidak berniat hingga waktu shalat pertama berakhir, maka shalat tersebut tidak lagi dihitung sebagai jama’, melainkan qadha’.

2. Masih Berstatus Musafir Hingga Shalat Kedua Selesai

Jika sebelum shalat kedua selesai musafir menetap atau berniat mukim, maka shalat pertama dianggap tidak sah dan harus diqadha’.

Perbedaan dengan Jama’ Taqdim

Dalam jama’ ta’khir, tidak wajib berurutan. Musafir bisa memilih ingin melaksanakan shalat pertama atau kedua lebih dulu.

Tidak ada keharusan untuk muwalah (bersegera).

Namun, jika waktu shalat kedua sudah hampir habis, maka wajib mendahulukan shalat yang kedua agar tidak keluar dari waktunya.

Jama’ dan Qashar Sekaligus

Selain jama’, musafir juga diperbolehkan untuk mengqashar shalat (meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat). 

Jika ingin melakukan jama’ dan qashar sekaligus, maka harus memenuhi syarat kedua-duanya.

Cara Melakukan Jama’-Qashar

  1. Shalat Zhuhur dua rakaat, lalu langsung shalat Ashar dua rakaat.
  2. Shalat Maghrib tiga rakaat, lalu langsung shalat Isya’ dua rakaat.

Contoh lafaz niat jama’-qashar untuk Zhuhur dan Ashar

اُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ قَصْرًا للهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat shalat fardhu Zhuhur dua rakaat, dijama’ taqdim dengan Ashar sambil diqashar karena Allah Ta’ala.

Keuntungan Jama’-Qashar: Lebih ringan dan lebih praktis, terutama dalam perjalanan panjang.

Jama’ Shalat untuk Selain Musafir

Menurut sebagian ulama, shalat jama’ tidak hanya diperbolehkan untuk musafir, tetapi juga bagi orang yang mengalami kesulitan besar (masyaqqah syadidah). 

Misalnya, orang sakit keras yang kesulitan shalat pada waktunya.

Pendapat ini disampaikan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, yang juga didukung oleh beberapa ulama lainnya.

Tips Melakukan Jama’ Shalat dengan Praktis

  1. Jama’ Ta’khir Zhuhur-Ashar di Akhir Waktu Ashar.
  2. Jama’ Taqdim Maghrib-Isya’ di Awal Waktu Maghrib.
  3. Dengan cara ini, seseorang hanya perlu satu kali wudhu untuk empat shalat.

Kesimpulan

Shalat jama’ adalah keringanan yang diberikan kepada musafir untuk menggabungkan dua shalat dalam satu waktu. 

Ada dua jenis jama’, yaitu jama’ taqdim (dilakukan di waktu shalat pertama) dan jama’ ta’khir (dilakukan di waktu shalat kedua).

Jika memenuhi syarat, musafir juga bisa melakukan jama’-qashar, yakni menggabungkan dan meringkas shalat sekaligus.

Semoga panduan ini membantu Anda memahami tata cara shalat jama’ dengan lebih baik. 

Jangan lupa untuk selalu menyesuaikan dengan kondisi perjalanan dan tetap menjaga kekhusyukan dalam beribadah.

Posting Komentar

Posting Komentar