aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

Apakah Jin Bisa Mati? Bagaimana Hukum Membunuh Jin Menurut Islam

Siluet sosok berbalut kain putih di lorong gelap yang penuh kabut, menggambarkan suasana mistis yang sering dipertanyakan sosok jin dan kematiannya dalam perspektif Islam.

F enomena makhluk gaib selalu menjadi misteri bagi manusia. 

Salah satu pertanyaan besar yang sering muncul adalah apakah jin bisa mati? 

Tidak sedikit orang yang meyakini bahwa jin hidup abadi hingga akhir zaman, sementara yang lain percaya bahwa mereka sama seperti manusia mulai dari lahir, hidup, dan mati.

Pertanyaan ini semakin relevan ketika dikaitkan dengan fenomena kerasukan jin yang masih marak terjadi di masyarakat. 

Dari sekolah, pesantren, hingga tempat umum, kasus kesurupan sering kali menyita perhatian publik. 

Lalu, bagaimana hukum Islam memandang jin? 

Apakah boleh membunuh jin yang merasuki manusia? 

Mari kita bahas secara lengkap menurut penjelasan para ulama.

Simak juga: 3 Hikmah diciptakan iblis dan setan

Jin dalam Pandangan Islam

Jin adalah makhluk ciptaan Allah dari api yang tidak berasap sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ

“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api yang sangat panas.”

(QS. Ar-Rahman: 15)

Mereka termasuk golongan makhluk yang berakal, diberi taklif syariat, dan akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat. 

Jin terbagi menjadi dua golongan besar yaitu jin muslim yang taat pada Allah, dan jin kafir yang sering disebut sebagai setan.

Karena sama-sama mukallaf, kehidupan jin mirip dengan manusia. 

Mereka makan, menikah, berkembang biak, dan mati. 

Namun, cara kehidupan mereka tersembunyi sehingga menimbulkan banyak perdebatan.

Simak juga; Viral cek khadam via medsos, bagaimana hal ini dalam Islam? 

Benarkah Jin Bisa Mati?

Pandangan Ulama Klasik

Mayoritas ulama berpendapat bahwa jin bisa mati. 

Pandangan ini didasarkan pada beberapa dalil dan pengalaman nyata. 

Dalam Tafsir al-Baghawi (4/379) disebutkan:

وَفِي الْجِنِّ مُسْلِمُوْنَ وَكَافِرُوْنَ، وَيَحْيَوْنَ وَيَمُوْتُوْنَ، وَأَمَّا الشَّيَاطِيْنُ؛ فَلَيْسَ مِنْهُمْ مُسْلِمُوْنَ، وَيَمُوْتُوْنَ إِذَا مَاتَ إِبْلِيْسُ.

“Jin ada yang muslim dan ada yang kafir. Jin mengalami hidup dan mati. Sedangkan setan tidak ada yang muslim, dan mereka akan mati ketika Iblis mati.”

Artinya, jin tidak abadi. Mereka mengalami siklus kehidupan sebagaimana manusia, hanya saja batas usia mereka lebih panjang.

Namun, Al-Hasan al-Bashri memiliki pandangan berbeda. 

Menurutnya, jin tidak mati seperti manusia. 

Mereka hanya akan musnah ketika Iblis mati di akhir zaman. 

Pendapat ini memicu perdebatan di kalangan ulama.

Ibnu Hajar al-Haitami dalam Al-Fatawa al-Haditsiyyah (hal. 155) menolak pandangan Al-Hasan. 

Ia menegaskan bahwa banyak bukti nyata yang menunjukkan jin mati, dikafani, dan dikuburkan. 

Simak juga: Jangan salah kaprah! Ini makna dibelenggu setan dalam bulan Ramadhan

Dengan demikian, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa jin memang bisa mati, meskipun cara dan usianya berbeda dengan manusia.

Beliau menyatakan: 

قال الحسن : الجن لا يموتون ، فقلت : قال الله تعالى {أولئك الذين حق عليهم القول في أمم قد خلت من قبلهم من الجن والإنس} أي ففي الآية دليل على أنهم يموتون فإن أراد الحسن أنهم لا يموتون مثلنا بل ينظرون مع إبليس فإذا مات ماتوا معه . قلنا إن أراد ذلك في بعضهم كشياطين إبلس وأعوانه فهو محتمل ، وإن أراد أنهم كلهم كذلك نافاه ما قدمناه من الوقائع الكثيرة أنهم ماتوا وكفنوا ودفنوا .

Artinya: Al-Hasan berkata: “Jin itu tidak mati.”

Maka aku (penulis) berkata: “Allah Ta‘ala berfirman: “Mereka itulah orang-orang yang telah pasti berlaku terhadap mereka ketetapan (azab), bersama umat-umat yang telah berlalu sebelum mereka, dari golongan jin maupun manusia.” (QS. Al-Ahqaf: 18) yang artinya ayat ini menunjukkan bahwa mereka (jin) itu mati.

Jika yang dimaksud oleh Al-Hasan adalah bahwa mereka tidak mati sebagaimana kita mati, melainkan mereka diberi penangguhan usia bersama Iblis, dan apabila Iblis mati maka mereka pun mati bersamanya, maka hal ini masih mungkin ditafsirkan demikian. 

Akan tetapi, bila yang dimaksud adalah bahwa semua jin demikian keadaannya, maka itu bertentangan dengan riwayat-riwayat yang banyak yang telah kami sebutkan, bahwa sebagian mereka pernah mati, dikafani, dan dikuburkan.”

Dalil dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an juga mengisyaratkan bahwa jin akan mengalami kematian sebagaimana manusia:

 كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ

Semua yang ada di bumi itu akan binasa.”

(QS. Ar-Rahman: 26)

Ayat ini mencakup seluruh makhluk Allah di muka bumi, termasuk jin.

Dengan demikian, keabadian hanya milik Allah semata.

Simak juga; Lebih bodoh dari lalat jalan manusia menuju neraka

Hukum Membunuh Jin dalam Islam

Pertanyaan berikutnya: apakah boleh membunuh jin, terutama jika ia merasuki manusia?

Larangan Membunuh Jin Tanpa Hak

Syekh Ibnu Taimiyah dalam Al-Asybah wan-Nazha’ir (163) menegaskan:

 لا يجوز قتل الجني بغير حق كما لا يجوز قتل الانسي بغير حق.

“Tidak boleh membunuh jin tanpa alasan yang benar, sebagaimana tidak boleh membunuh manusia tanpa alasan yang benar.”

Dengan kata lain, jin memiliki hak hidup sebagaimana manusia. 

Membunuh jin tanpa sebab adalah bentuk kezaliman yang dilarang.

Artinya, membunuh jin dengan sewenang-wenang adalah bentuk kezaliman, meskipun jin tersebut kafir. 

Islam melarang segala bentuk kezaliman, baik terhadap manusia maupun jin.

Namun, jika jin menyerang atau menzalimi manusia, maka berlaku hukum difa‘ (pembelaan diri). 

Dalam kondisi ini, jika terpaksa, membunuh jin diperbolehkan sebagaimana membela diri dari manusia yang berbuat aniaya.

Simak juga: Detik-detik wafatnya Imam Ghazali

Membela Diri Jika Jin Menyakiti

Namun, hukum ini berbeda jika jin menyerang atau merasuki manusia hingga menyiksa tubuhnya. 

Dalam kondisi ini, berlaku hukum difa‘ (pembelaan diri). 

Jika dengan ruqyah dan doa jin tersebut tidak mau keluar, dan terpaksa dibinasakan, maka hal itu diperbolehkan. 

Sama halnya dengan membela diri dari manusia yang berbuat aniaya.

Ruqyah Syar'iyyah sebagai Jalan Keluar

Fenomena kesurupan di sekolah, pesantren, bahkan tempat umum semakin sering diberitakan. 

Misalnya, dalam beberapa tahun terakhir, media mencatat berbagai kasus kesurupan massal di Indonesia, terutama di kalangan pelajar. 

Kasus seperti ini biasanya ditangani dengan ruqyah syar’iyyah, yakni membacakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk mengusir jin yang merasuki tubuh manusia.

Metode ruqyah ini lebih dianjurkan dari pada upaya membunuh jin secara langsung. 

Sebab, Islam mengajarkan bahwa jin, sebagaimana manusia, memiliki hak hidup. 

Kecuali bila mereka jelas-jelas membahayakan, maka syariat membolehkan perlawanan sebatas kebutuhan.

Simak juga; Mengapa banyak surat Al-Quran bernama hewan? 

Ruqyah adalah metode penyembuhan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an, doa Nabi, dan dzikir. 

Rasulullah saw. bersabda:

“Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung syirik.” (HR. Muslim)

Ayat-ayat yang biasa dibacakan untuk ruqyah antara lain:

  • Al-Fatihah
  • Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255)
  • Tiga surat terakhir (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas)

Dengan ruqyah, jin yang merasuki tubuh manusia biasanya keluar tanpa harus dilakukan tindakan kekerasan. 

Metode ini lebih sesuai dengan ajaran Islam dari pada mencoba membunuh jin secara paksa.

Baca juga: Pohon sahabi, saksi sejarah Nabi Muhammad yang masih hidup

Pelajaran Penting dari Pembahasan Ini

Berdasarkan dari penjelasan di atas bisa digarisbawahi bahwa:

  • Jin bisa mati, sebagaimana manusia, meskipun usianya lebih panjang.
  • Tidak boleh membunuh jin tanpa haq, karena termasuk bentuk kezaliman.
  • Jika jin menyerang, maka boleh dilawan sebagai bentuk pembelaan diri.
  • Ruqyah syar’iyyah adalah solusi utama dalam menghadapi fenomena kesurupan, bukan kekerasan.
  • Fenomena modern seperti kesurupan massal mengingatkan kita bahwa jin memang nyata adanya, sehingga kita perlu melindungi diri dengan doa dan dzikir.

Penutup

Pertanyaan tentang “apakah jin bisa mati?” akhirnya terjawab. 

Menurut mayoritas ulama, jin memang bisa mati, meskipun ada perbedaan pendapat dalam detailnya. 

Sementara itu, hukum membunuh jin sama seperti membunuh manusia: tidak boleh dilakukan kecuali ada alasan yang benar.

Dari pada berfokus pada membunuh jin, Islam mengajarkan kita untuk memperbanyak doa, dzikir, dan ruqyah syar’iyyah. 

Dengan begitu, kita bisa terlindungi dari gangguan jin tanpa melanggar hukum Allah.

Pada akhirnya, hanya Allah-lah yang Maha Hidup dan Maha Kekal. 

Sedangkan manusia dan jin, sebagaimana firman-Nya:

 كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati.”

(QS. Ali Imran: 185)

Wallahu a'lam bisshawab

Posting Komentar

Posting Komentar