![]() |
Hukum Mempelajari Seputar Haid, Nifas, dan Istihadhah Bagi Wanita |
Islam adalah agama yang sempurna sekali.
Seluruhnya dibahas detail dalam Islam. Jangkauan ilmu Islam mencakup kepada
seluruh ilmu-ilmu yang ada pada zaman dahulu, saat ini hingga akhir zaman
kelak. Begitu juga tentang persoalan darah tabiat yang ada pada wanita.
Dalam
konteks keislaman, persoalan tentang haid, nifas, dan istihadhah bukanlah hanya
sekedar siklus keluarnya darah melalui kemaluan (vagina) perempuan saja. Keluar
darah tersebut bukan hanya sebagai gejala fisik yang datang dan pergi pada
perempuan.
Lebih dari itu, darah yang
keluar tersebut merupakan perkara yang sangat berkaitan erat dengan hukum-hukum
dan persoalan-persoalan lain. Haid mengambil peran dan pengaruh besar dalam
ketentuan hukum shalat, puasa, berhubungan suami istri, perceraian dan lain
sebagainya.
Hukum Mempelajari Ilmu Seputar Haid, Nifas, dan Istihadhah Bagi Wanita
Coba kita perhatikan realita saat ini ketika
para wanita berada di bangku sekolah. Mereka sudah baligh dan sudah
mengeluarkan darah menstruasi pertama. Apa yang mereka lakukan? Bagaimana cara
mereka membersihkannya? Bagaimana dengan ketentuan-ketentuan ibadah yang akan
dilakukannya?
Kalau tanpa ada ilmu sedikit pun mengenai hal
ini maka akan menjadi kesalahan yang fatal. Padahal Islam sendiri hadir
memberi solusi demi kebaikan wanita itu sendiri. Baca Juga: Rela digelari tuli demi menjaga privasi
Tidak ada seorang wanita pun yang bisa
berlepas diri dari ketetapan Allah SWT terhadapnya. Fitrahnya wanita adalah
akan mengeluarkan darah dari kemaluannya baik darah tersebut disebut sebagai
haid, darah nifas, maupun darah istihadhah.
Oleh karena itu, mempelajari seputar darah
haid, nifas dan istihadhah bagi perempuan adalah fardhu ain. Artinya setiap
perempuan wajib mempelajari dan memahami betul masalah ini. Sehingga kalau ia
tidak belajar dan tidak mau tahu-menahu tentang ini maka dia akan mendapatkan
dosa.
Lebih parahnya lagi, ibadah yang dilakukan
tersebut sia-sia karena tidak memahami betul bagaimana ketentuan-ketentuan
beribadah ketika sedang mengalami menstruasi, nifas maupun istihadhah.
Hukum Suami Melarang Istrinya Keluar Untuk Belajar Seputar Darah Haid, Nifas, dan Istihadhah
kewajiban mempelajari ilmu seputar haid, nifas, dan istihadhah tidak terbatas waktu tertentu. Bahkan ketika wanita tersebut sudah bersuami pun ia tetap diwajibkan mempelajari ilmu ini.
Bagi suami jika tidak bisa mengajarkan ilmu
tersebut pada istrinya, maka tidak ada hak baginya untuk melarang
istrinya keluar mencari dan mempelajari ilmu ini. Baca Juga: Adakah cinta yang terlarang?
Maka
apabila suaminya adalah orang yang alim dan mengerti benar dengan persoalan
darah wanita, wajib baginya untuk mengajari istrinya. Jika apabila suaminya itu
bukan orang yang alim, maka wajib bagi istrinya untuk keluar mencari guru untuk
mempelajari ilmu tersebut.
Disadur dalam kitab Ibanah wal Ifadhah karangan Habib Abdurrahman Assegaf menerangkan bahwa: Bahkan wajib (fardlu ain) baginya keluar untuk bertanya pada ulama', dan haram bagi suaminya untuk melarang istrinya keluar kecuali apabila suaminya bisa mengajarinya (ilmu hukum haid dan lain-lain).
Hal yang sangat disayangkan saat ini adalah tidak semua para wanita dan muslimat memahami betul mengenai persoalan ini. Mereka lebih melihat sebagai fitrah wanita saja tanpa peduli dengan
konsekuensi hukum dan hal yang berkaitan lainnya mengenai keluar darah
tersebut.
Termasuk
ilmu yang wajib dipelajari bagi
orang perempuan adalah mempelajari perkara-perkara yang dibutuhkan dari beberapa
hukum haid, nifas, dan istihadhah. Baca Juga: Syarat memperoleh pahala syahid karena cinta
Hal-Hal yang Berkaitan Dengan Darah Haid, Nifas, dan Istihadhah yang Wajib Dipelajari
Apa-apa saja hal-hal yang berkaitan dengan darah haid, nifas, dan istihadhah? Banyak sekali hal-hal yang berkaitan tentang darah ini yang harus dipelajari oleh wanita di antaranya adalah:1.
Mengenal darah haid
2.
Umurnya haid, sifat,warna, dan masanya haid.
3.
Bersih
dari haid dan nifas.
4.
Hukum
tentang nifas dan masa-masanya serta hukum-hukum yang
berhubungan dengannya.
5.
Hal-hal yang diharamkan bagi orang yang sedang haid dan nifas.
6.
Pengertian
mustahadhah dan perkara-perkara yang diwajibkan bagi perempuan yang sedang mengalami istahadhah.
7.
Mustahadlah pada masa haid.
8.
Mustahadlah pada masa nifas.
9. Dan banyak lainnya
Insyaallah semuanya akan kita bahas tuntas dan lengkap. Semoga semuanya bisa memahami dengan benar persoalan ini, baik laki-laki maupun perempuan. Semoga Allah Mempermudah dalam menuntaskan penulisan tentang masalah ini.
Posting Komentar