aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

Ternyata Ada Juga Iri Hati Yang Diperbolehkan, Apa Itu?

Ternyata Ada Juga Iri Hati Yang Diperbolehkan, Apa Itu? 

Dalam kehidupan ini apalagi dalam ruang lingkup bermasyarakat, kita tidak akan bisa menjadikan semua manusia menyukai kita dan tindakan kita. 

Sebaik apapun sifat ataupun karakter yang dimiliki oleh seseorang, pasti ada beragam hal yang tidak disukai dengannya. Seolah-olah iri hati merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam hidup ini. 

Realitas minimal yang kita saksikan adalah banyak orang jahat yang tidak menyukai sikap orang baik apalagi yang berseberangan dengan ideologi dan ambisi mereka.

Salah satu hal yang sering terjadi di dalam bermasyarakat adalah sifat iri. Karena sifat ini mudah membuncah di dalam hati orang dan dapat disembunyikan dengan raut ekspresi yang bahagia. Tetapi dalam hatinya sangat sinis. Baca juga cara sederhana menjalani hidup.

Iri atau lebih populer dengan sebutan hasad ini pasti sering kita temukan di sekitar kita. Iri ketika melihat orang lain membeli sesuatu yang baru. 

Iri melihat tetangga ataupun teman yang baru saja membangun rumah dan lain sebagainya. 

Intinya munculnya sifat hasad ini disebabkan melihat orang lain mendapat suatu kenikmatan yang tidak dimiliki olehnya. 

Sebagaimana yang telah maklum bagi kita bahwa hasad adalah sekedar rasa benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat serta ingin menghilangkannya dari orang tersebut. Ketika hilang maka kita merasa puas terhadap hal tersebut. 

Iri ataupun hasad merupakan sifat yang sangat tercela dan dilarang dalam Islam. Salah satu penyebab di balik pelarangan sifat iri ini adalah dapat menimbulkan kerusakan dan berimbas efek negatif pula bagi yang mengindap penyakit tersebut. 

Ringkasnya  bisa kita pahami bahwa banyak mudharatnya dengan mempertahankan sifat tersebut.

Dalam surat An-Nisa’ ayat 32 Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang berbunyi:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Artinya

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. 

Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. [An-Nisa’:32]. 

Lantas apakah semua iri hati dilarang dalam agama Islam?

Ternyata tidak semua sifat iri dilarang dalam Islam. Ada dua bentuk iri hati yang tidak dilarang sebagaimana yang tertera dalam Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagai berikut:

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ

Artinya:

“Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwasanya; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; 

Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari." (HR. Bukhari)

Mengenai hal ini, Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa Para ulama membagi hasad menjadi dua macam, yaitu hasad hakiki dan hasad majazi.

Hasad hakiki adalah seseorang yang berharap nikmat orang  lain tersebut hilang darinya. Hasad seperti ini berdasarkan ijma’ para ulama diharamkan. Baca juga terjerumus maksiat pilihan atau takdir ?

Adapun hasad majazi yang  dimaksudkan adalah ghibthah. Ghibthah merupakan kita berangan-angan agar mendapatkan suatu nikmat seperti  yang  terdapat pada orang lain tanpa mengharapkan nikmat tersebut hilang darinya. 

Jika rasa ghibthah ini muncul dan mencuat dalam hal ketaatan, maka itu sangat dianjurkan dalam agama. 

Dari Hadis di atas, kita dapat memahami bahwa kita hanya diperbolehkan untuk iri/hasad kepada 2 tipe orang.

Pertama, orang yang diberikan karunia oleh Allah SWT bisa membaca Al-Qur’an dan dia membacanya siang dan malam. Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa orang yang dikaruniakan ilmu oleh Allah SWT dan dia mengajarkannya kepada orang lain.

Kedua, orang yang diberikan karunia berupa harta kekayaan oleh Allah SWT dan dia menginfakkan harta tersebut siang dan malam.

Oleh karena itu, berdasarkan uraian di atas kita dapat memahami bahwa hasad hakiki (Asli) dapat berakibat mudharat pada pelakunya. 

Karena dalam agama sangat jelas dan gamblang mengharamkaan sifat tersebut. Baca juga spirit cinta rasulullah Terhadap kita.

Namun sebaliknya, Hasad majazi dapat memberi pengaruh dan efek kepada pelakunya untuk senantiasamelakukan hal-hal positif bahkan berlomba-lomba dalam mengejar ketinggalan dalan berbuat baik dan ibadah. 

Karena dalam hal ini secara tidak langsung ingin meniru apa yang dilakukan oleh orang tersebut dan akan timbul spirit fastabiqul khairat (Berlomba-lomba dalam kebaikan) sebagaimana perintah Allah SWT.

Semoga kita termasuk dalam golongan yang selalu memiliki spirit tinggi dalam berlomba-lomba pada kebaikan serta dijauhi dari sifat hasad dan iri dengki. Amin.


Posting Komentar

Posting Komentar