aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

Sujud Tilawah: Keutamaan, Tata Cara, dan Bacaan yang Dianjurkan

Jamaah Muslim sedang sujud bersama di dalam masjid megah. Berikut praktik sujud tilawah, tata cara sesuai anjuran dalam Islam dan keutamaannya.

S ujud tilawah adalah salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan dalam Islam sebagai wujud ketundukan kepada Allah. 

Sujud ini dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur’an yang dikenal sebagai ayat sajdah.

Dalam artikel ini, kita akan membahas keutamaan sujud tilawah, dalil yang mendasarinya, serta tata cara pelaksanaannya baik di dalam maupun di luar shalat. 

Apa Itu Sujud Tilawah?

Sujud tilawah merupakan sujud yang disunahkan bagi orang yang membaca atau mendengar ayat sajdah dalam Al-Qur’an. Simak juga: Sejarah pemeliharaan Al-Quran masa Sayidina Usman

Dalam mushaf, ayat-ayat sajdah biasanya ditandai dengan simbol tertentu, seperti tulisan السجدة atau gambar kubah kecil di pinggir halaman.

Ketika ayat sajdah dibaca, baik oleh orang yang shalat maupun yang tidak, disunahkan untuk langsung bersujud sekali sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah.

Dalil Disyariatkannya Sujud Tilawah

Sujud tilawah memiliki dasar yang kuat dalam hadis-hadis shahih. Salah satunya adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah:

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ , اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي , يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ

Artinya:

"Ketika anak Adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud, maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, 'Celaka! Anak Adam diperintahkan untuk bersujud, lalu ia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku diperintahkan untuk bersujud, namun aku menolak, maka bagiku neraka.'"

(HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa sujud tilawah adalah ibadah yang membedakan manusia dari setan. Baca juga: Mengapa Al-Quran dimulai dengan surat alfatihah?

Manusia yang bersujud kepada Allah akan mendapatkan pahala besar, sedangkan setan yang menolak perintah sujud justru mendapatkan azab.

Hadis lain yang juga menjadi dasar sujud tilawah adalah riwayat Imam Abu Dawud dari Ibnu Umar:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ عَلَيْنَا الْقُرْآنَ، فَإِذَا مَرَّ بِالسَّجْدَةِ كَبَّرَ، وَسَجَدَ وَسَجَدْنَا مَعَهُ

Artinya:

"Rasulullah ﷺ membacakan Al-Qur'an kepada kami, maka ketika melewati ayat sajdah, beliau bertakbir lalu bersujud, dan kami pun bersujud bersamanya."

(HR. Abu Dawud)

Hadis ini menegaskan bahwa sujud tilawah disunahkan bagi siapa saja yang mendengar atau membaca ayat sajdah.

Tata Cara Sujud Tilawah

Sujud tilawah bisa dilakukan di dalam maupun di luar shalat. Namun, ada sedikit perbedaan dalam tata caranya. 

Baca juga: Batalkah shalat makmum yang tidak ikut sujud tilawah bersama imam?

Sujud Tilawah di Luar Shalat

Jika seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah di luar shalat, maka ia disunahkan untuk bersujud dengan tata cara berikut:

  1. Dalam keadaan suci (berwudhu dan terbebas dari najis).
  2. Menghadap kiblat.
  3. Takbiratul ihram (mengangkat tangan seperti takbir shalat).
  4. Turun untuk sujud tanpa mengangkat tangan.
  5. Sujud satu kali dengan membaca doa sujud tilawah.
  6. Bangun dari sujud lalu duduk sejenak tanpa membaca tahiyat.
  7. Memberi salam untuk mengakhiri sujud tilawah.

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama Syafi’iyah mengenai apakah harus berdiri sebelum sujud tilawah. 

Baca: 5 Keajaiban surat al-mulk

Sebagian ulama seperti Syekh Abu Muhammad dan Qadhi Husain menyarankan untuk berdiri dahulu, sementara Imam Nawawi lebih memilih langsung sujud tanpa berdiri.

Sujud Tilawah di Dalam Shalat

Jika ayat sajdah dibaca saat shalat, maka sujud tilawah dilakukan dengan cara:

  1. Setelah membaca ayat sajdah, bertakbir tanpa mengangkat tangan.
  2. Langsung turun bersujud satu kali.
  3. Bangun dari sujud untuk melanjutkan bacaan surat jika ayat sajdah berada di tengah surat.
  4. Jika ayat sajdah ada di akhir surat, maka setelah sujud, boleh membaca sedikit ayat lagi sebelum ruku'.

Imam Nawawi dalam Raudlatut Thâlibîn menjelaskan bahwa takbiratul ihram dan salam menjadi syarat sah sujud tilawah di luar shalat, sementara dalam shalat cukup dengan takbir saat sujud.

Bacaan Sujud Tilawah

Ketika melakukan sujud tilawah, disunahkan membaca doa berikut sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Raudlatut Thâlibîn:

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

Sajada wajhiya lilladzî khalaqahû wa shawwarahû, wa syaqqa sam’ahû wa basharahû bi haulihî wa quwwatihî.

Artinya:

"Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang membukakan pendengaran serta penglihatannya dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya."

Selain itu, dianjurkan juga membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي، كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ

Allâhummaktub lî bihâ ‘indaka ajraa, waj’alhâ lî ‘indaka dzukhran, wa dla’ ‘annî bihâ wizran, waqbalhâ minnî kamâ qabiltahâ min ‘abdika dâwuda ‘alaihissalâm.

Artinya:

"Ya Allah, catatlah bagiku pahala dengan sujud ini di sisi-Mu, jadikanlah ia sebagai simpanan untukku, hapuskanlah dosa dariku karenanya, dan terimalah sujudku sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu, Dawud ‘alaihissalâm."

Namun, jika seseorang membaca doa sujud seperti yang biasa dibaca dalam shalat, itu juga diperbolehkan.

Kesimpulan

Sujud tilawah adalah sujud yang dianjurkan ketika membaca atau mendengar ayat sajdah. 

Ia memiliki keutamaan besar, sebagaimana dijelaskan dalam hadis-hadis shahih. 

Tata cara sujud tilawah bervariasi antara dilakukan di dalam atau di luar shalat, tetapi tetap mudah untuk diamalkan.

Semoga pembahasan ini bermanfaat dan semakin menambah semangat kita dalam menjalankan sunnah-sunnah Rasulullah ﷺ. 

Jangan lupa untuk berbagi ilmu ini kepada yang lain!

Posting Komentar

Posting Komentar