aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

Batalkah Shalat Makmum Jika Tidak Ikut Sujud Tilawah Bersama Imam? Ini Penjelasannya

Ilustrasi sujud dalam shalat berjamaah sehingga perlu diketahui apakah batal shalat makmum jika tidak ikut sujud tilawah dengan imam. 

S ujud tilawah adalah sujud yang dianjurkan saat membaca atau mendengar ayat sajdah dalam Al-Qur’an. 

Dalam shalat berjamaah, ketika imam melakukan sujud tilawah, makmum juga dianjurkan untuk ikut sujud. 

Namun, bagaimana jika makmum tidak ikut sujud tilawah? Apakah shalatnya batal? Simak juga kisah menangisnya Nabi Musa di hadapan Rasulullah 

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita akan membahas hukum sujud tilawah dalam shalat berjamaah, konsekuensi bagi makmum yang tidak ikut sujud, serta panduan sesuai dengan pendapat para ulama.

Hukum Sujud Tilawah dalam Shalat Berjamaah

Dalam shalat berjamaah, makmum wajib mengikuti gerakan imam, baik yang wajib maupun yang sunnah. 

Sujud tilawah memang bukan bagian dari rukun shalat, tetapi tetap dianjurkan untuk dilakukan jika imam melaksanakannya.

Dalam kitab Fathul Mu’in, Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

فإن سجد إمامه وتخلف هو عنه أو سجد هو دونه بطلت صلاته ولو لم يعلم المأموم سجوده بعد رفع رأسه من السجود لم تبطل صلاته ولا يسجد بل ينتظر قائما

Artinya:

"Apabila imam sujud tilawah, sementara makmum tidak sujud, atau makmum sujud sendiri tanpa imam, shalatnya batal. Jika makmum tidak mengetahui sujud imam hingga imam mengangkat kepalanya, shalatnya tidak batal dan makmum tidak perlu sujud, tetapi cukup menunggu dalam keadaan berdiri."

Berdasarkan penjelasan ini, ada dua ketentuan utama:

  1. Jika makmum sengaja tidak ikut sujud tilawah saat imam bersujud, maka shalatnya batal.
  2. Jika makmum tidak tahu bahwa imam melakukan sujud tilawah dan baru menyadari setelah imam bangkit dari sujud, maka shalatnya tidak batal, dan ia cukup menunggu dalam keadaan berdiri.

Dari sini, dapat disimpulkan bahwa mengikuti imam dalam sujud tilawah adalah kewajiban bagi makmum, meskipun hukumnya sunnah secara individu.

Baca: 2 faktor penghambat nikmat salat 

Mengapa Makmum Harus Mengikuti Imam dalam Sujud Tilawah?

Dalam shalat berjamaah, prinsip utama yang harus dijaga adalah keselarasan gerakan antara imam dan makmum. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ

Artinya:

"Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Makmum harus mengikuti imam dalam semua gerakan, baik yang wajib maupun yang sunah. 

Karena itu, jika imam melakukan sujud tilawah, makmum harus ikut. Jika tidak, maka ia dianggap menyelisihi imam dan shalatnya bisa batal.

Bagaimana Jika Makmum Tidak Menyadari Imam Sedang Sujud Tilawah?

Ada kondisi di mana makmum tidak mengetahui bahwa imam melakukan sujud tilawah, misalnya karena kurang fokus atau terhalang saf di depannya. Dalam keadaan ini, shalatnya tidak batal.

Namun, ketika ia menyadari bahwa imam telah selesai sujud dan kembali berdiri, makmum tidak perlu ikut sujud, cukup menunggu dalam posisi berdiri hingga imam melanjutkan shalatnya.

Baca: Mengapa Al-Quran dimulai dengan alfatihah?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Makmum Terlanjur Tidak Ikut Sujud?

Jika makmum sengaja tidak ikut sujud tilawah, maka shalatnya batal dan harus diulangi dari awal. 

Namun, jika ia tidak sadar bahwa imam sedang sujud, ia cukup tetap berdiri tanpa perlu melakukan sujud setelahnya.

Jadi, solusi terbaik adalah tetap fokus dan memperhatikan gerakan imam selama shalat berjamaah agar tidak terjadi kesalahan yang bisa membatalkan shalat.

Kesimpulan

Jika makmum sengaja tidak ikut sujud tilawah bersama imam, maka shalatnya batal.

Jika makmum tidak tahu bahwa imam melakukan sujud tilawah, shalatnya tetap sah, dan ia cukup menunggu dalam keadaan berdiri.

Mengikuti imam dalam semua gerakan shalat, termasuk sujud tilawah, adalah kewajiban makmum.

Sebagai makmum, penting untuk selalu mengikuti imam dalam setiap gerakan shalat agar ibadah yang dilakukan sah dan sempurna. 

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pemahaman kita dalam menjalankan shalat berjamaah dengan benar!

Posting Komentar

Posting Komentar