aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

5 Amalan Ibadah Yang Berpahala Haji

Berhaji ke baitullah 

Ibadah haji  dalam syariat Islam hukumnya adalah wajib. Akan tetapi kewajibannya tidak bersifat mutlak karena hanya ditujukan kepada orang-orang yang telah mampu.

Dilihat dari sudut pandang ekonomi, ibadah haji adalah kebutuhan bagi mereka yang telah mampu mengerjakannya dan karena hal tersebut harus dipenuhi.

Oleh karena itu, sangat jelas dinyatakan bahwa ibadah haji adalah wajib bagi orang-orang yang telah mampu sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran, surat Ali Imran ayat 97, 

 وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا 

Artinya: “Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” 

Namun demikian, meskipun memiliki kemampuan dan harta yang melimpah, kewajiban menunaikan ibadah haji hanyalah sekali dalam seumur hidup kita sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan dalam sebuah hadis:

أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ 

Artinya: “Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan bagi kalian ibadah haji maka tunaikanlah haji kalian” Seseorang bertanya: “Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?” Beliau terdiam sehingga orang tersebut mengulangi ucapannya tiga kali. Lalu Rasulullah SAW bersabda: “Kalau aku katakan ya, niscaya akan wajib bagi kalian dan kalian tidak akan sanggup.” (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa’i).

Sedangkan bagi mereka yang belum mampu, ibadah haji hanyalah sebagai keinginan sehingga tidak ada kewajiban untuk dipenuhi. Artinya daripada mereka direpotkan oleh keinginan beribadah haji dengan bersusah payah, lebih baik dan wajib hukumnya menyibukkan diri pada upaya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar yang menjadi kewajiban syariat dan muamalah sosial.

Tidak perlu terlalu memaksakan diri untuk menabung sehingga mengabaikan kewajiban yang sudah ada di depan mata, yakni memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan bagi diri sendiri dan segenap anggota keluarganya.

Meskipun demikian janganlah kita bersedih hati dan menyesal. Banyak cara dan jalan yang masih terbuka bagi kita bahkan kesempatan dalam mendapatkan pahala yang setara dengan melakukan ibadah haji.

Amalan-amalan ini bukan berarti dapat menggugurkan syariat dan kewajiban haji. Paling minimal, kalau kita belum ditakdirkan untuk bisa mengunjungi ka’bah, kita masih bisa meraup pahala seperti pahala yang akan kita raih ketika beribadah haji.

Secara kasat mata, amalan ini bisa dikategorikan ringan bagi siapa saja yang bersungguh-sungguh dalam mengupayakannya. 

Hanya orang-orang yang mendapatkan taufik dan hidayah yang mampu melakukannya. Semoga kita semua termasuk dalam golongan tersebut. 

Apa saja amalan-amalan tersebut?

Amalan-amalan ibadah yang berpahala haji

Pertama, berbakti kepada orangtua

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata : "Ada seseorang yang mendatangi Rasululah SAW dan ia sangat ingin pergi berjihad fi sabilillah namun ia tidak mampu. Orang ini berkata:

اني اشتهى الجهاد ولااقدر عليه

"Aku sangat ingin ikut berjihad namun aku tidak sanggup melakukannya."

Rasulullah SAW bertanya padanya:

قالَ: هَلْ بَقِيَ أحَدُ والِدَيْكَ؟ قالَ: أُمِّي

"Apakah salah satu dari kedua orang tuamu masih hidup?" la jawab,"lya, ibu masih ada."

قالَ: فَأبْلِ اللَّهَ عُذْرًا فِي بِرِّها، فَإذا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأنْتَ حاجٌّ ومُعْتَمِرٌ ومُجاهِدٌ، إذا رَضِيتْ أُمُّكَ، فاتَّقِ اللَّهَ وبِرَّها

Rasul pun berkata kepadanya,”Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad." (HR. Baihaqi). 

Baca juga Tugas utama orang tua

Kedua, menunaikan shalat lima waktu berjamaah di masjid

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Umamah ra, Nabi SAW bersabda:

من مشى إلى صلاة مكتوبة فى الجماعة فهى كحجة ومن مشى إلى صلاة تطوع فهى كعمرة نافلة

Artinya, "Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjamaah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah." (H R. Thabrani).

Dalam hadis yang lain, Rasulullah SAW bersabda:

مَن خرجَ مِن بيتِهِ مُتطهرًا إلى صَلاةٍ مكتوبةٍ فأجرُهُ كأجرِ الحاجِّ المُحرِمِ، ومَن خرجَ إلى تَسبيحِ الضُّحى لا يُنصِبُهُ إلاَّ إيّاهُ فأجرُهُ كأجرِ المُعْتَمِرِ، وصلاةٌ على إثر صلاةٍ لا لَغْوَ بينَهُما كِتابٌ في عِلِّيِّين

Artinya, "Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barang siapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di 'illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih)." (HR. Abu Daud).

Ketiga, melaksanakan shalat isyraq atau dhuh

Shalat isyraq adalah shalat yang dikerjakan beberapa saat setelah matahari mulai terbit. Shalat ini merupakan shalat sunnah di awal hari yang dimulai dengan shalat subuh berjamaah di masjid. Tidak langsung pulang ke rumah tetapi duduk berzikir sampai matahari benar-benar terbit.

Jika kita mampu mengamalkan ibadah shalat ini, maka kita akan mendapatkan pahalanya setara haji dan umrah yang sempurna. Baca juga raih tiket surga dengan sayyidul istigfar. 

Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda:

مَن صَلّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَماعَة يَثْبُتُ فِيهِ حَتّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحى، كانَ كَأجْرِ حاجٍّ، أوْ مُعْتَمِرٍ تامًّا حَجَّتُهُ وعُمْرَتُهُ

Artinya, "Barang siapa mengerjakan shalat subuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapatkan pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna." (HR. Thabrani).

Dalam hadis lain Rasulullah SAW juga pernah bersabda:

مَن صَلّى الغَداةَ فِي جَماعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلّى رَكْعَتَيْنِ كانَتْ لَهُ كَأجْرِ حَجَّةٍ وعُمْرَةٍ  قال رسول الله تامَّة تامَّة تامَّة

Artinya, "Barang siapa melaksanakan shalat subuh secara berjamaah lalu ia duduk sambil berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka'at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah." Beliau pun bersabda, "Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna." (HR. Tirmidzi).

Keempat, menghadiri majlis ilmu 

Mempelajari ilmu dalam mesjid

Selain sebagai tempat melakukan ibadah dan shalat khususnya, mesjid juga berfungsi sebagai tempat untuk menggelar pengajian ataupun majlis ilmu. Kehadiran kita di dalam masjid untuk belajar dan menimba ilmu, akan menuai pahala yang setara dengan pahala haji pula. Baca juga 3 tipe orang yang menghadiri majlis ilmu

Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda:

مَن غَدا إلى المَسْجِدِ لا يُرِيدُ إلا أنْ يَتَعَلَّمَ خَيرًا أوْ يُعَلِّمَهُ كانَ لَهُ كأجْرِ حاجٍّ تامِّا حَجَّته

Artinya, "barangsiapa yang berangkat ke mesjid yang tidak ia inginkan kecuali hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya." (H R. Thabrani).

Kelima, memiliki tekad kuat untuk berhaji

Sejak beberapa tahun belakangan ini, animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji meningkat hingga 100% sementara kuota pemberangkatan haji yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi tidak selaras dengan jumlah pendaftar haji.

Kondisi ini tentu memunculkan fenomena daftar tunggu haji yang semakin hari semakin panjang. Kondisi ini diperparah dengan suasana covid dan pembatalan jamaah haji dari Indonesia. Hal ini memperpanjang daftar tunggu pelaksanaan ibadah haji hingga puluhan tahun.

Maka dari itu, siapa yang memiliki uzur namun punya tekad yang kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti orang yang melakukannya.

Contohnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia batal berangkat karena berbagai faktor seperti keselamatan, kesehatan atau meninggal, maka ia akän mendapatkan pahala haji.

Rasulullah SAW bersabda berkenaan dengan fenomena di atas: 

إذا مَرِضَ العبْدُ أوْ سافرَ كتبَ الله له منَ الأجْرِ مثْلَ ما كانَ يَعْمَلُ صحيحًا مقيمًا

Artinya, "Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapatkan pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat." (HR. Bukhari).

 Kesimpulan

Oleh karena demikian, karena berbagai faktor yang menyebabkan kita tidak bisa menunaikan haji maka marilah kita melakukan amalan-amalan ibadah yang pahalanya setara denga haji dan umrah.

Lebih-lebih lagi kita orang yang kurang mampu. Dengan melaksanakan ibadah di atas kita telah melaksanakan jalan mudah lainnya yang diberikan kepada kita agar kita tidak merasa sedih.

Janganlah kita mendapatkan dua kerugian yaitu kita sudah tidak mampu melakukan ibadah haji dan juga tidak mau melakukan amalan di atas yang ibadahnya berpahala dengan haji. 

Wallahu a'lam

Posting Komentar

Posting Komentar