![]() |
| Mahar Pernikahan dalam Islam: Hukum, Jumlah Ideal, dan Hikmah di Baliknya |
M engapa mahar selalu jadi bahan perbincangan? Setiap kali musim pernikahan tiba, satu topik yang hampir pasti muncul ke permukaan adalah mahar.
Ada yang bertanya, “Berapa mahar yang sah menurut Islam?”, ada pula yang khawatir, “Apakah mahar yang terlalu murah merendahkan perempuan?”, sementara yang lain justru terbebani karena mahar dianggap semakin mahal dan tak realistis.
Di tengah beragam persepsi tersebut, Islam sebenarnya telah memberikan panduan yang sangat seimbang, manusiawi, dan penuh hikmah.
Mahar bukan sekadar formalitas akad, bukan pula harga seorang perempuan. Ia adalah simbol pemuliaan, komitmen, dan tanggung jawab.
Simak juga: Apakah anak zina termasuk anak yatim?
Artikel ini akan membahas secara komprehensif dan mendalam tentang mahar pernikahan dalam perspektif fikih Islam, mulai dari:
- Apa itu mahar dan tujuannya
- Mahar yang disunnahkan
- Batas minimal dan maksimal mahar
- Mahar yang dianjurkan Nabi ï·º
- Hukum akad nikah tanpa menyebutkan mahar
- Hikmah besar di balik kesederhanaan mahar
Pengertian Mahar dalam Islam
Secara istilah fikih, mahar adalah harta atau manfaat yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istri sebagai konsekuensi dari akad nikah yang sah.
Dalam literatur klasik, mahar juga disebut dengan istilah ṣadaq, ṣaduqah, atau niḥlah.
Allah Ta‘ala berfirman:
Ùˆَآتُوا النِّسَاءَ صَدُÙ‚َاتِÙ‡ِÙ†َّ Ù†ِØْÙ„َØ©ً
“Berikanlah mahar kepada para perempuan sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”
(QS. An-Nisa’: 4)
Kata Ù†ِØْÙ„َØ©ً (niḥlah) memiliki makna pemberian yang tulus, bukan kompensasi atau alat tukar.
Dari sini saja, kita sudah bisa memahami bahwa mahar bukan transaksi jual beli, melainkan bentuk penghormatan dan pemuliaan.
Baca juga: Tanda-tanda rezeki tidak berkah dalam rumah tangga
Mahar Disunnahkan Berupa Apa?
Dalam literatur klasik disebutkan bahwa mahar disunnahkan berupa perak, bukan emas.
Hal ini mengikuti praktik Nabi ï·º dan para sahabat.
Dalam kitab Fathul Mu‘in, dijelaskan bahwa mahar Rasulullah ï·º umumnya menggunakan perak, bukan emas.
Tradisi ini kemudian menjadi dasar kesunnahan tersebut.
Namun perlu dicatat, kesunnahan ini bukan berarti kewajiban.
Mahar boleh berupa emas, uang, barang, atau bentuk lain yang sah secara syariat.
Hanya saja, mengikuti sunnah Nabi ï·º tentu memiliki nilai keutamaan tersendiri.
Apakah Mahar Memiliki Batas Minimal dan Maksimal?
Pertanyaan ini sangat sering muncul, terutama di tengah masyarakat yang masih bingung membedakan antara syarat sah dan anjuran syariat.
Tidak Ada Batas Nominal Pasti
Dalam Islam, tidak ada batas nominal tertentu untuk mahar, baik minimal maupun maksimal.
Namun, para ulama memberikan dhabit (kaidah) yang sangat jelas:
كل ما ØµØ Ø£Ù† يكون ثمناً ØµØ Ø£Ù† يكون مهراً
Setiap sesuatu yang sah dijadikan harga, maka sah pula dijadikan mahar.
Artinya, selama sesuatu itu bernilai harta (mutaqawwam) dan diakui secara syariat, maka ia sah dijadikan mahar.
Baca juga: Muslimah wajib tau tentang hukum memakai inai!
Batas Minimal Mahar Menurut Fikih
Para ulama Syafi‘iyyah menetapkan bahwa batas minimal mahar adalah Ø£َÙ‚َÙ„ُّ متموَّÙ„, yaitu sesuatu yang masih memiliki nilai harta, sekecil apa pun nilainya.
Namun, ada batas penting yang tidak boleh dilanggar:
Sesuatu yang tidak dianggap bernilai harta tidak sah dijadikan mahar
Contohnya: sebiji gandum, seteguk air, atau sesuatu yang tidak memiliki nilai ekonomis
Dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa mahar juga boleh berupa manfaat, seperti:
- Mengajarkan Al-Qur’an
- Mengajarkan ilmu agama
- Memberikan jasa yang bernilai dan jelas
Ini menunjukkan betapa fleksibelnya Islam, tanpa menghilangkan prinsip kehormatan.
Mahar yang Dianjurkan oleh Nabi ï·º
Meski tidak ada batas wajib, Islam tetap memberikan anjuran ideal agar umat tidak terjebak dalam dua ekstrem yakni terlalu mahal atau terlalu murah.
Dalam kitab-kitab mazhab Syafi‘i seperti Fathul Qarib, Fathul Mu‘in, dan Raudhatut Thalibin, disebutkan bahwa:
Mahar minimal yang dianjurkan itu 10 dirham
Mahar maksimal yang dianjurkan adalah 500 dirham
Jika dikonversi dengan harga perak hari ini:
10 dirham ≈ Rp810.000 – Rp845.000
500 dirham ≈ Rp40 – 42 juta
Apabila mahar melebihi 500 dirham, hukumnya makruh, bukan haram. Artinya sah, tetapi tidak dianjurkan.
Simak juga: Mengapa wanita lain tampak lebih cantik dari istrimu?
Larangan Berlebihan dalam Mahar
Islam sangat tegas dalam mencegah ghuluw (berlebihan) dalam mahar.
Dalam kitab Raudhatut Thalibin, terdapat redaksi:
ÙˆَØ£َÙ†ْ Ù„َا ÙŠُغَالِÙŠ
Disunnahkan untuk tidak berlebihan dalam mahar.
Mahar yang terlalu mahal seringkali:
- Menunda pernikahan
- Memberatkan pihak laki-laki
- Menghilangkan keberkahan rumah tangga
- Menjadikan pernikahan sebagai ajang gengsi
Padahal, pernikahan dalam Islam adalah ibadah, bukan kompetisi sosial.
Tujuan Utama Mahar dalam Islam
Ini bagian paling penting yang sering disalahpahami.
Mahar Bukan Harga Perempuan
Para ulama menegaskan bahwa mahar bukan bentuk mu‘awadhah (tukar-menukar) antara perempuan dan harta.
Mahar bukan “bayaran” atas tubuh, status, atau jasa seorang istri.
Dalam penjelasan imam Al-Bajuri, disebutkan bahwa mahar adalah bentuk pemuliaan (takrim) yang Allah berikan kepada perempuan.
Itulah sebabnya Al-Qur’an menggunakan istilah niḥlah, bukan tsaman (harga).
Dengan kata lain:
Mahar = penghormatan
Mahar = simbol tanggung jawab
Mahar = bukti keseriusan
Hadis-Hadis tentang Kemudahan Mahar
Nabi ï·º secara tegas menganjurkan kemudahan dalam mahar. Di antaranya:
Ø®َÙŠْرُÙ‡ُÙ†َّ Ø£َÙŠْسَرُÙ‡ُÙ†َّ صَدَاقًا
“Sebaik-baik perempuan adalah yang paling mudah maharnya.”
Dalam hadis yang lain disebutkan
Ø£َعْظَÙ…ُ النِّسَاءِ بَرَÙƒَØ©ً Ø£َÙ‚َÙ„ُّÙ‡ُÙ†َّ Ù…َÙ‡ْرًا
“Perempuan yang paling besar keberkahannya adalah yang paling sedikit maharnya.”
Bahkan Nabi ï·º memperingatkan dampak psikologis mahar yang memberatkan:
“Mudahkanlah urusan mahar, karena seorang laki-laki bisa saja memberi mahar yang berat, lalu hal itu tersisa di hatinya sebagai ganjalan.”
Ini menunjukkan bahwa mahar yang berat bisa merusak relasi sejak awal pernikahan.
Sikap Ideal dalam Menentukan Mahar
Imam Ar-Ruyani dalam Bahrul Mazhab memberikan nasihat yang sangat indah dan relevan hingga hari ini:
“Yang lebih utama bagi kedua mempelai adalah mengambil jalan tengah: tidak berlebihan hingga sulit dijangkau sepanjang umur, dan tidak pula terlalu rendah hingga tidak memiliki nilai dan wibawa.”
Inilah prinsip wasathiyyah (moderasi) yang menjadi ruh ajaran Islam.
Baca juga: Cara membedakan ujian dan azab dalam rumah tangga
Hukum Akad Nikah Tanpa Menyebutkan Mahar
Lalu bagaimana jika dalam akad nikah mahar tidak disebutkan sama sekali?
Dalam mazhab Syafi‘i tindakan tersebut berupa akad nikah tetap sah. Namun, hukumnya makruh.
Jika mahar tidak disebutkan, maka seorang stri berhak mendapatkan mahar mitsil.
Yaitu mahar yang lazim bagi perempuan sekelasnya (keluarga, status, lingkungan)
Penutup: Mahar, Kesederhanaan, dan Keberkahan
Mahar adalah salah satu simbol paling indah dalam pernikahan Islam. Ia mengajarkan bahwa:
- Cinta tidak diukur dari mahalnya harta
- Keseriusan tidak selalu identik dengan kemewahan
- Keberkahan lahir dari kemudahan
Islam tidak ingin pernikahan menjadi beban, melainkan jalan ibadah menuju sakinah, mawaddah, dan rahmah.



Posting Komentar