aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

Childfree Dan Hikmah Di Balik Anjuran Menikah

Childfree Dan Hikmah Di Balik Anjuran Menikah

Istilah childfree beberapa bulan lalu menjadi trending topic di medsos. Isu ini pertama kali mencuat dan ramai diperbincangkan ketika adanya tweet di twitter yang mengutip sebuah berita tentang biaya yang harus ditanggung untuk membesarkan seorang anak yang nominalnya mencapai tiga milyar. 

Kemudian isu childfree kembali booming setelah youtuber tanah air Gita Safitri dan suaminya yang berkomitmen untuk tidak mau memiliki anak. Kemudian muncul artis lain yang berstatmen seperti itu juga.

Dikutip dari Wikipedia, childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, maupun anak angkat. Penggunaan istilah ini muncul di akhir abad 20.  Ada banyak alasan yang melatarbelakangi memilih tren childfree

Di antaranya adalah kekhawatiran genetik, ketidaksiapan mental menjadi orang tua, faktor finansial, mengejar karir, over populasi dan lain sebagainya.

Sebagaimana yang kita ketahui, dalam Islam sangat dianjurkan untuk melakukan pernikahan bagi yang sudah mampu agar dapat menjaga diri dari terjerumus perzinahan. Bahkan anjuran menikah mendapat porsi khusus dari Nabi Muhammad SAW. 

Ketika memilih childfree sebagai pilihan hidup maka menentang dari fitrahnya sebagai manusia. Baik itu berkaitan dengan sosial maupun religius. 

Argumen dari pihak pro childfree berpijak dari data dan kelogisan serta kalkulasi yang akurat. Di samping itu, kubu yang kontra lebih dominan kepada mistis, religius dan emosional.

Di antara sebagian argumen logis adalah untuk apa kita banyak memiliki anak sedangkan berapa ribuan anak yang terlantar dan yatim piatu di luar sana. 

Bukankah membantu mereka lebih utama dan termasuk ibadah yang besar pula dibandingkan kita beribadah dalam ikatan pernikahan.

Memperhatikan yang sudah ada itu lebih baik karena itu termasuk tindakan preventif. Bahkan itu sesuai dengan kaidah :

درء المفاسد اولي من جلب المصالح

Artinya “menghindari kerusakan lebih utama daripada menjaga kemaslahatan”.          

Di sisi lain, motif praktik childfree ini sangat beragam. Seperti menahan diri untuk tidak berhubungan intim, memakai  alat kontrasepsi, inzal di luar vagina, azl bahkan sampai mematikan sistem reproduksi. 

Tetapi ketika memperhatikan kemaslahatan sosial, childfree adalah alternatif utama dalam mensejahterakan umat manusia dan ekosistem mengingat krisis sumber daya yang terjadi saat ini. 

Lalu apakah bersikukuh untuk memilih prinsip childfree dapat dibenarkan menurut kacamata Islam, ataukah sebaliknya? Sebagaimana diketahui, ajaran Islam menganjurkan penganutnya untuk melangsungkan pernikahan. 

Tujuan dari pernikahan tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, namun juga karena ada beberapa hikmah lainnya di balik anjuran menikah.

Dilansir dari kitab al-Mabsûth karangan Imam as-Sarkhasi (wafat 483 H), beliau menjelaskan dalam kitabnya:

ثم يتعلق بهذا العقد أنواع من المصالح الدينية والدنيوية. من ذلك حفظ النساء و القيام عليهن. ومن ذلك صيانة النفس من الزنا. ومن ذلك تكثير عباد الله تعالى وأمة رسول الله صلى الله عليه وسلم وتحقيق مباهات الرسول صلى الله عليه وسلم بهم

Artinya “Akad nikah ini berkaitan dengan berbagai kemaslahatan, baik kemaslahatan agama maupun kemaslahatan dunia. Di antaranya adalah melindungi wanita dan mengurusi para wanita, menjaga diri dari terjerumus zina, di antaranya pula memperbanyak populasi hamba Allah dan umat Nabi Muhammad SAW, serta memastikan kebanggaan rasul atas umatnya.”

Memiliki keturunan melalui akad yang sah yaitu pernikahan sangatlah penting. Hal ini telah tergambar jelas dari sabda Nabi Muhammad SAW tentang anjuran menikah dengan wanita yang subur. 

Dalam sabda nabi yang lain juga mengingatkan kita tentang keutamaan memiliki anak shaleh yang merupakan investasi yang tidak terputus meski orang tuanya telah meninggal.

Dilansir dari kitab Ihyâ’ ‘Ulûmiddin karangan Imam al-Ghazali, beliau  memaparkan hikmah dari perkawinan:

وفى التواصل الى الولد قربة من اربعة وجوه هي الاصل فى الترغيب فيه عند امن من غوائل الشهوة حتى لم يحب احد ان يلقي الله عزبا الاول موافقة الله بالسعي فى تحصيل الولد الثانى طلب محبة الرسول صلى الله عليه وسلم في تكثير من به مباهته الثالث طلب التبرك بدعاء ولد الصالح بعده الرابع طلب الشفاعة بموت الولد الصغير اذا مات قبله

“Usaha untuk memiliki keturunan menjadi sebuah ibadah dari empat sisi. Keempat sisi tersebut menjadi alasan utama dianjurkannya menikah ketika seseorang aman dari gangguan syahwat sehingga tidak ada seorang pun yang senang bertemu dengan Allah dalam keadaan jomblo alias tidak menikah. 

Pertama, mencari ridha Allah dengan menghasilkan keturunan. 

Kedua, mencari cinta Nabi SAW dengan memperbanyak populasi manusia yang dibanggakan. 

Ketiga, berharap berkah dari doa anak saleh setelah dirinya meninggal. 

Keempat, mengharap syafaat sebab meninggalnya anak kecil yang mendahuluinya.”

Oleh karena demikian, banyak manfaat yang akan didapatkan ketika kita memutuskan untuk menikah dibanding kita harus banyak berfikir soal finansial. 

Karena persoalan rezeki itu allah yang tanggung dan sudah ada jaminannya langsung dari Allah. Apakah kita ragu dengan jaminan Allah?.

Ketika kita melihat dari kuatnya anjuran, keutamaan, serta urgensitas keberadaan anak saleh dari suatu pernikahan, maka alasan memilih nikah tanpa memiliki keturunan alias childfree sebagaimana kasus di atas hendaknya tidak dilakukan.  

Tanpa kita sadari banyak hal yang telah Allah berikan jalan dan solusi agar kita lebih mudah menuju surga dan keridhaan-Nya. 

Maka sangat aneh apabila ada orang yang membatasi diri dan enggan menempuh jalan tersebut untuk bisa masuk surga.

wallahu a'lam bisshawab..

Posting Komentar

Posting Komentar