aNJDzqMa0Kj3po49qxTqapPaQ1OOt1CMotfJqXkz
Bookmark

Cara Buat Tanda Tangan Digital yang Aman & Sah: Panduan Praktis untuk Pemula

Seorang pria sedang menandatangani dokumen digital di tablet menggunakan stylus di atas meja kerja, menunjukkan proses tanda tangan digital modern.

D i zaman serba digital seperti sekarang, siapa sih yang masih mau ribet cetak dokumen, tanda tangan manual, lalu scan lagi cuma buat kirim lewat email? 

Yuk, tinggalkan cara lama! Sekarang, kamu bisa buat tanda tangan digital yang aman, cepat, dan sah secara hukum. 

Gak cuma praktis, tapi juga ramah lingkungan!

Nah, kalau kamu masih bingung gimana cara membuat tanda tangan digital yang benar, artikel ini pas banget buat kamu. 

Kita akan bahas langkah-langkahnya satu per satu dijamin simpel dan bisa langsung kamu praktikkan!

Apa Itu Tanda Tangan Digital?

Pertama-tama, mari kita luruskan dulu ya. Banyak yang salah kaprah mengira tanda tangan digital itu cuma gambar tanda tangan yang ditempel di dokumen. Padahal, bukan itu!

Tanda tangan digital (digital signature) adalah teknologi keamanan berbasis kriptografi yang digunakan untuk memverifikasi identitas penandatangan dan menjaga keaslian dokumen digital. 

Jadi, bukan cuma soal tampilan, tapi soal otentikasi dan integritas data.

Bayangin aja kayak sidik jari elektronik yang nggak bisa dipalsukan. Canggih, kan?

Baca juga: 8 Alasan santri wajib punya website

Kenapa Harus Pakai Tanda Tangan Digital?

Mungkin kamu bertanya-tanya, "Memangnya sepenting itu, ya?" Jawabannya: YES, penting banget! Nih, beberapa alasannya:

1. Praktis & Hemat Waktu

Lupakan ritual cetak–tanda tangan–scan. 

Dengan tanda tangan digital, kamu bisa tanda tangan dokumen online dalam hitungan detik dari mana saja dan kapan saja. 

Cocok buat kamu yang sering kerja remote atau suka kejar deadline!

2. Aman & Anti-Palsu

Dibandingkan tanda tangan basah yang gampang dijiplak, e-signature ini pakai enkripsi tingkat tinggi. 

Setiap tanda tangan digital punya identitas unik dan hanya bisa digunakan oleh pemilik sahnya. Jadi, lebih aman dan terpercaya.

3. Sah Secara Hukum di Indonesia

Gak usah khawatir soal legalitas. Pemerintah Indonesia sudah melegalkan penggunaan tanda tangan digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. 

Asalkan kamu pakai layanan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di KOMINFO, tanda tanganmu diakui secara hukum.

4. Ramah Lingkungan

Kurangi kertas, kurangi limbah. Dengan digital signature, kamu juga ikut andil dalam menjaga bumi. 

Satu langkah kecil dari kamu, dampaknya bisa besar buat lingkungan.

Baca juga: Chatgpt inovasi brilian atau kuburan bagi keotentikan tulisan? 

Cara Buat Tanda Tangan Digital: Langkah Demi Langkah

Sekarang kita masuk ke bagian inti: gimana sih cara buat tanda tangan digital yang sah dan aman? 

Tenang, ikuti panduan berikut ini:

1. Pilih PSrE Resmi dan Terpercaya

Langkah pertama dan paling penting adalah pilih Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang resmi terdaftar di KOMINFO. 

Beberapa yang populer di Indonesia antara lain:

Pastikan kamu mengecek legalitasnya di situs kominfo.go.id.

2. Daftar Akun dan Isi Data Pribadi

Setelah memilih PSrE, langsung daftar akun di website atau aplikasinya. 

Isi data pribadi kamu sesuai KTP, termasuk alamat email dan nomor telepon aktif. 

Ini akan menjadi dasar identitas digital kamu.

3. Verifikasi Identitas (e-KYC)

Langkah selanjutnya adalah verifikasi identitas alias electronic Know Your Customer (e-KYC). 

Proses ini penting buat memastikan bahwa hanya kamu yang bisa pakai tanda tangan digital milikmu. 

Biasanya melibatkan:

  1. Unggah foto KTP
  2. Foto selfie dengan instruksi tertentu
  3. Verifikasi biometrik (sidik jari atau pengenalan wajah)

Ikuti saja petunjuk dari penyedia layanan, ya.

4. Terbitnya Sertifikat Digital

Setelah identitas kamu lolos verifikasi, kamu akan mendapatkan Sertifikat Digital. 

Ini semacam "kunci rahasia" yang hanya kamu miliki dan menjadi dasar dari setiap tanda tangan digital yang kamu buat.

5. Mulai Gunakan Tanda Tangan Digital

Sertifikat digital sudah aktif? Artinya, kamu sudah bisa tanda tangan dokumen PDF secara digital lewat platform dari PSrE tersebut. 

Tinggal unggah dokumen, pilih lokasi tanda tangan, dan lakukan otentikasi (pakai PIN, OTP, atau password).

Simak juga: Cara efektif menggunakan propt Chatgpt untuk naskah akademik

Platform Populer untuk E-Signature

Beberapa platform tanda tangan digital yang bisa kamu coba:

Privy

Cocok untuk personal maupun bisnis, terdaftar resmi di KOMINFO

DocuSign

Global dan terpercaya, tapi berbayar

Adobe Sign 

Terintegrasi dengan Adobe Acrobat, sangat profesional

Digisign

Alternatif lokal yang mudah digunakan

Pilih yang sesuai kebutuhan kamu, ya!

Kesimpulan: Tanda Tangan Digital, Solusi Cerdas di Era Digital

Gimana? Ternyata cara membuat tanda tangan digital gak sesulit yang kamu bayangkan, kan? 

Mulai dari memilih penyedia layanan resmi, daftar, verifikasi identitas, sampai siap dipakai, semua bisa dilakukan hanya dari HP atau laptop kamu.

Dengan tanda tangan digital, kamu bisa kerja lebih efisien, aman, dan legal tanpa harus buang-buang waktu atau kertas. 

Jadi, gak ada alasan lagi untuk gak beralih ke digital!

Sudah saatnya kamu upgrade cara kerja. 

Yuk, mulai buat tanda tangan digital sekarang juga dan rasakan sendiri kepraktisannya!



Posting Komentar

Posting Komentar